Tulungagung, Word Pers Indonesia – Aksi penyalahgunaan data pribadi untuk modus penipuan di media sosial kembali terjadi. Kali ini menimpa Muhammad Akmal, seorang warga asli Tulungagung, Jawa Timur, yang saat ini berdomisili di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Anggota (KTA) organisasi milik Akmal berulang kali dicatut oleh oknum tidak dikenal untuk melancarkan aksi penipuan di sejumlah grup jual beli Facebook wilayah Mataraman (Tulungagung, Kediri, Blitar, dan sekitarnya).
Saat dikonfirmasi, Akmal menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam berbagai transaksi mencurigakan tersebut dan murni merupakan korban pencurian identitas (identity theft).
Kronologi Bermula dari Gagal Pre-Order Kaos
Peristiwa ini bermula pada Oktober 2024 lalu, sebelum Akmal memutuskan untuk pindah ke Kalimantan Timur. Saat itu, ia berniat memesan sebuah kaos identitas melalui sistem pre-order (PO). Sebagai syarat pemesanan, pihak admin meminta Akmal mengirimkan bukti identitas berupa KTA organisasi dan KTP.
Namun, karena merasa prosedur pemesanan terlalu rumit, Akmal memutuskan untuk membatalkan pesanan tersebut. Ia juga sempat menarik kembali (unsend) pesan-pesan yang berisi foto identitas pribadinya di kolom obrolan dengan admin.
“Beberapa minggu setelah pembatalan itu, saya kaget karena mendapati postingan di grup jual beli kaos wilayah Tulungagung, Kediri, dan Blitar. Ada akun yang mengunggah foto identitas saya dengan takarir (caption) meminta informasi tentang keberadaan saya,” ujar Akmal.
Sadar datanya disalahgunakan karena ada pihak yang merasa tertipu oleh oknum tersebut, Akmal langsung memberikan klarifikasi di kolom komentar grup untuk menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya kepada sesama warga Tulungagung.
Terus Berulang di Berbagai Grup Jual Beli
Meski sempat mereda, aksi penyalahgunaan data ini ternyata terus berlanjut. Sekitar lima bulan kemudian, foto KTP dan KTA milik Akmal kembali beredar. Kali ini, data tersebut digunakan oleh pelaku untuk menipu di grup jual beli vape dengan korban warga Kabupaten Kediri.
Tak berhenti di situ, aksi serupa kembali terulang baru-baru ini. Akmal mendapatkan laporan dari rekannya bahwa foto identitasnya lagi-lain dicatut di grup Facebook jual beli sparepart (suku cadang) sepeda motor wilayah Tulungagung.
Modus yang digunakan pelaku terbilang mirip, yaitu meyakinkan calon pembeli di grup Facebook dengan cara mengirimkan foto KTP dan KTA milik Akmal agar korban percaya dan mau mentransfer sejumlah uang.
Himbauan Korban: Laporkan ke Polisi
Untuk mencegah jatuhnya korban baru, Muhammad Akmal secara terbuka menyatakan bahwa dirinya tidak pernah melakukan transaksi jual beli tersebut. Ia menegaskan ada oknum tidak bertanggung jawab yang sengaja memanfaatkan datanya untuk merusak nama baiknya.
“Saya menyampaikan bahwa jika terjadi penipuan, itu bukan saya. Itu dilakukan oleh orang tidak dikenal yang berusaha merusak nama baik saya. Jika ada korban yang merasa tertipu oleh akun yang menggunakan KTP atau KTA saya, saya mohon untuk segera melaporkannya ke pihak kepolisian,” tegas Akmal.
Akmal berharap dengan adanya laporan resmi dari para korban ke kepolisian, pelaku utama yang menyalahgunakan data pribadinya dapat segera ditangkap dan diproses hukum agar memberikan efek jera.
Saat ini, Muhammad Akmal diketahui sudah menetap dan tinggal di Jl. Kemakmuran Raya No. RT 10, Tanah Datar, Kec. Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (75382). Bagi pihak-pihak yang memerlukan konfirmasi lebih lanjut terkait persoalan ini, dapat menghubungi nomor telepon resmi miliknya di +62 822-6090-5917.
















