Kota Bengkulu, Wordpers.id – Seorang nelayan berinisial MR (50) warga Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu menemukan satu buah besi yang di duga adalah bahan peledak, Besi dengan ciri berukuran panjang 40 cm, diameter 10 s/d 15 cm, bagian pangkal kecil dan terdapat 4 persegi serta bagian ujungnya bulat runcing, ditemukan di wilayah hukum Polsek Teluk Segara Polda Bengkulu tepatnya di tengah perairan laut pada saat Beliau hendak mencari ikan sekitar jam 06.30 wib pada hari Jum’at kemarin (02/10).
Sekira pukul 11.00 WIB MR mengantarkan besi yang di duga bahan peledak ke Kantor Kelurahan Malabero Kecamatan Teluk Segara dan sekira pukul 11.05 WIB Bhabinkamtibmas Kelurahan Malabero Bripka Safrudin mendapat Informasi dari Pegawai Kantor Kelurahan yang kemudian Bhabinkamtibmas tersebut langsung menghubungi Kapolsek Teluk Segara AKP Muliyadi, MR. ,S.E., S.Ik untuk melakukan giat penyelidikan.
Tidak membuang-buang waktu, sekira pukul 11.16 Wib Piket SPK bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Malabero, Piket Reskrim, Piket Patroli serta Unit Intelkam Polsek Teluk Segara langsung mendatangi TKP dan melakukan pengamanan terbuka dan tertutup juga mengambil keterangan dari saksi–saksi yang berada di TKP pada saat itu.
Saat dimintai keterangan MR menjelaskan Ia menemukan besi tersebut ketika Ia sedang mengangkat jaringnya dan melihat besi yang menyangkut di jaring tersebut, lalu besi itu di angkat nya dan langsung di bawa pulang kemudian di antar ke kantor kelurahan malabero.
Saat dikonfirmasi media Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, S.IK, melalui Kapolsek Teluk Segara AKP Muliyadi, MR, S.E., S.IK, menjelaskan Tim dari Gegana Brimob Polda Bengkulu saat tiba di TKP kemudian melakukan proses evaluasi besi di duga bahan peledak tersebut, dan kemudian membawa barang bukti untuk diamankan.
“Pada waktu pelaksanaan kegiatan Penyelidikan tersebut personil tetap memberi himbauan kepada warga masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan 3M ditengah pandemi Covid-19 saat ini sekaligus mensosialisasikan Inpres No.06 tahun 2020 dan Pergub No.22 tahun 2020 serta Perwal No.29 tahun 2020 tentang pendisiplin protokol kesehatan Covid-19, hingga kegiatan ini selesai pada jam 16.30 Wib Berlangsung dalam keadaan aman dan Kondusif,” pungkasnya.