Tulungagung, Word Pers Indonesia – Seekor hiu paus tutul (Rhincodon typus)—salah satu satwa laut raksasa yang berstatus dilindungi penuh—ditemukan terdampar dalam kondisi mati di Pantai Bayem, Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Tulungagung, Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Penemuan ini langsung menggegerkan warga pesisir.
Untuk mencegah penyebaran bakteri serta bau tak sedap, bangkai hiu paus tersebut dikubur di sekitar bibir pantai menggunakan alat berat. Evakuasi dilakukan bersama warga dan petugas lintas instansi.
Satwa 5 Ton Ditemukan Warga, Polisi Pastikan Termasuk Jenis Dilindungi
Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, mengungkapkan bahwa hewan raksasa itu pertama kali ditemukan warga dalam keadaan sudah tidak bernyawa. Hasil identifikasi memastikan bahwa hewan tersebut merupakan hiu paus tutul, satwa yang dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013.
“Dari hasil pemeriksaan di lokasi, hiu paus ini memiliki panjang sekitar 8,5 meter, lebar 2 meter, dan berat diperkirakan mencapai 5 ton. Kondisinya sudah mati dan berjenis kelamin betina,” jelas Nanang, Kamis (20/11/2025).
Polisi bersama instansi terkait segera melakukan identifikasi, pendokumentasian, serta pembahasan teknis penanganan bangkai.
Evakuasi Gunakan Alat Berat, Dikubur Sesuai Prosedur
Karena ukuran mamalia laut tersebut sangat besar, proses pemindahan tidak memungkinkan dilakukan secara manual. Petugas menurunkan alat berat untuk menarik bangkai ke lokasi penguburan di tepi pantai.
“Bangkai hiu paus kemudian digeser dan dikubur di area yang aman. Ini untuk mencegah bau tidak sedap dan potensi penyebaran bakteri,” tambahnya.
Seluruh proses evakuasi dilakukan sesuai prosedur penanganan satwa dilindungi yang ditemukan mati dan terdampar. Koordinasi lintas instansi juga dilakukan guna memastikan penanganan tidak menimbulkan dampak lingkungan tambahan.
Peristiwa Kembali Jadi Alarm Pentingnya Menjaga Ekosistem Laut
Kasus hiu paus terdampar kembali menambah daftar insiden satwa dilindungi yang ditemukan di pesisir selatan. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa gangguan ekosistem, perubahan arus laut, hingga aktivitas manusia dapat memengaruhi jalur migrasi satwa raksasa tersebut.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang cepat melapor dan membantu proses evakuasi. Hiu paus merupakan satwa dilindungi sehingga penanganannya harus sesuai ketentuan,” tutup Ipda Nanang.
Reporter: Agris
Editor: Agus.A































