Panwascam Johan Pahlawan Bantah Tolak Laporan Masyarakat

ACEH BARAT||WordPers – Indonesia: Aceh Barat Panwascam bantah adanya penolakan laporan masyarakat Desa Rundeng atas diduga anggota KPPS

menjadi anggot tim sukses salah satu calon bupati Aceh barat.

Reza Fahmi Komisioner Panwaslihcam Johan Pahlawan menyampaikan telepon WhatsApp, bahwa Panwaslihcam membantah atas adanya penolakan laporan masyarakat seperti yang disebutkan oleh narasumber, kami sudah menerima atas laporan tersebut namun dalam hal ini kami meminta bukti-bukti yang konkrit jika oknum tersebut melanggar sesuai yang di sampaikan oleh narasumber tersebut.

“Menurut pengakuan narasumber, bukti foto KPPS adalah foto dua hari sebelum kelulusan KPPS. Untuk itu karena tidak ada bukti yang akurat, maka tidak ada jalur untuk ditindak. Sekali lagi laporannya tidak ditolak, tetap diterima, hanya saja butuh kajian untuk ditumpahkan ke form,” kata Reza

Tambanya, selama ini kami keterbukaan informasi dan menerima laporan apapun itu dari masyarakat namun laporan tersebut sesuai dengan prosedur Panwaslihcam, dan juga ia menyampaikan bahwa pengumuman penerimaan KPPS ini baru dua hari lalu, maka sebelum dia masuk KPPS maka sah sah saja ia menjadi tim sukses tutupnya di WhatsApp.

Di berita sebelumnya Kontroversi terjadi di Desa Rundeng, Kabupaten Aceh Barat, setelah terungkapnya dugaan keterlibatan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam tim sukses salah satu calon bupati. Hal ini mengejutkan masyarakat setempat, yang mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap tidak responsif dari Panitia Pengawas (Panwas) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Seorang warga Rundeng, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan keluhannya mengenai pengumuman kelulusan KPPS yang diduga melibatkan anggota yang aktif dalam politik praktis.

“Kami sangat terkejut ketika melihat daftar nama anggota KPPS yang diluluskan, di mana salah satunya terlibat dalam tim sukses calon bupati,” ungkapnya pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Warga lainnya juga menyuarakan kebingungan yang sama, termasuk Tuha Peut Gampong, yang mempertanyakan proses rekrutmen KPPS di desa mereka.

“Aneh sekali, ada yang terlibat politik praktis tetapi masih diluluskan sebagai anggota KPPS,” tambahnya.

Masyarakat Desa Rundeng mengeluhkan kurangnya tindakan dari PPS dan Panwas, meskipun foto-foto anggota KPPS yang terlibat dalam kegiatan politik telah beredar di grup WhatsApp desa.

“Di dalam grup tersebut ada anggota Panwas dan PPS, tetapi tidak ada respons terhadap pelanggaran ini,” keluh salah satu warga.

Warga menegaskan bahwa seharusnya PPS lebih peka terhadap isu ini, agar Pilkada di Aceh Barat dapat berlangsung dengan damai dan sesuai aturan. “Prioritaskanlah yang tidak terlibat dalam politik praktis,” pinta mereka.

Sementara itu, mantan anggota KPPS Desa Rundeng menyatakan kekecewaannya atas situasi ini. “Dia tidak malu terlibat dalam tim sukses dan bahkan mengajak warga ke posko calon bupati tersebut. Seharusnya PPS dapat mengambil sikap tegas terhadap pelanggaran ini,” katanya.

Kontroversi ini menyoroti pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemilu, dan masyarakat berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan untuk menjaga keadilan dan transparansi dalam proses pemilihan.