Paripurna DPRD Kepahiang, Penyampaian Jawaban Setiap Fraksi

WordPers.ID, Kabupaten Kepahiang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang gelar rapat paripurna penyampaian jawaban setiap fraksi atas pendapat Bupati Kepahiang terhadap Dua rancangan peraturan daerah atas usul prakarsa (Inisiatif) DPRD di ruang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Kepahiang, Selasa (09/06/2020).

Penyampaian jawaban empat fraksi DPRD atas pendapat bupati terhadap dua raperda yaitu Raperda tentang pendidikan keagamaan dan pesantren dan raperda tentang peningkatan mutu hasil budidaya perkebunan kopi kepahiang disampaikan masing-masing juru bicara fraksi.

Fraksi Nasdem disampaikan RM Johanda, S.Pd, dimana dalam jawaban fraksinya menyimpulkan bahwasanya antara pemkab dan DPRD sudah memiliki kesamaan prinsip bahwa kedua raperda yang akan dibahas penting dalam mewujudkan kepahiang yang maju mandiri dan sejahtera,

“Raperda tentang pendidikan agama dan pesantren telah sesuai dengan misi kabupaten kepahiang dalam mengembangkan sumberdaya manusia (SDM) yang sehat cerdas terampil dan produktif yang dilandasi dengan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan,” jelasnya.

Kemudian tambah RM Johanda menyikapi pendapat bupati kepahiang atas raperda peningkatan hasil budidaya perkebunan kopi kepahiang, NasDem mengapresiasi capaian Pemkab Kepahiang dalam pengembangan kopi kepahiang dengan memberikan bantuan bibit dan menetapkan sebagai kawasan sentra kopi (KSP) sehingga menjadikan penghasil kopi terbesar di provinsi Bengkulu dengan serifikasi Indikasi Geografis (SIG),

“Hal lain yang perlu juga kita pikirkan bersama adalah bagaimana mendatangkan investor bidang kopi yang dapat mendirikan pabrik olahan, sehingga harga kopi dapat maksimal dan stabil,” katanya.

Fraksi Golkar disampaikan oleh Budi Hartono, dimana dalam penyampaiannya pendapat Bupati atas Raperda pendidikan keagamaan dan pesantren, Golkar mengapresiasi dan berharap agar pemkab kepahiang konsisten dalam mengatur secara rinci mengenai pendidikan keagamaan dan pesantren,

Raperda ini diharapkan dapat menjadi landasan teknis dalam upaya mewujudkan pendidikan keagamaan yang berkontribusi besar dalam menciptakan SDM yang handal dan agamis di Kepahiang, sehingga melalui pembahasan raperda ini kami meminta masukan saran dan kritik dari stakeholder terkait dalam penyempurnaannya,” katanya.

Berkenaan dengan raperda peningkatan mutu hasil budidaya perkebunan kopi kepahiang kami menanggapi bahwa raperda ini memang urgen dalam peningkatan perekonomian masyarakat dan kami juga sudah merancang skema pembahasan dengan menghadirkan para pakar budidaya kopi, pemerhati kopi dan praktisi bisnis kopi seperti yang disampaikan bupati,

“Melalui kesempatan ini juga kami meminta kepada stakeholder agar kiranya dalam pembahasannnya nanti untuk aktif, sehingga proses pembahasan raperda dapat lebih optimal.” katanya.

Jawaban Fraksi PKB disampaikan oleh Hj. Dwi Pratiwi, berdasarkan pendapat bupati yang telah disampaikan fraksi PKB menyetujui Raperda atas usul prakarsa DPRD tersebut,

“Semoga dengan disahkannya kedua raperda ini dapat menciptakan SDM yang baik dan meningkatkan perekonomian masyarakat kabupaten kepahiang,” sampai Hj Dwi Pratiwi.

Selanjutnya Fraksi Demokrat disampaikan Wansah sebagai juru bicara fraksinya, ia mengapresiasi pendapat Bupati Kepahiang atas raperda yang diusulkan,

“Raperda ini nantinya dapat disahkan menjadi Perda yang berkualitas sebagai payung hukum dalam penyelenggaraan pendidikan keagamaan dan pesantren dan peningkatan mutu hasil budidaya perkebunan kopi di kabupaten Kepahiang.” katanya.

Ditambahkan Andrian Defandra selaku Pimpinan rapat,

“Alhamdulillah kita sudah menerima jawaban setiap fraksi atas pendapat bupati terhadap raperda atas usul prakarsa DPRD, Keempat fraksi sudah setuju untuk melanjutkan pembahasan raperda pada tingkat selanjutnya, mengenai mekanisme pembahasan akan dibicarakan dalam rapat paripurna internal DPRD sesuai dengan mekanisme dan tatib,” sampai Andrian Defandra.

Rapat Paripurna dipimpin wakil ketua I Andrian Defandra, M.Si didampingi Wakil ketua II Drs, M Thobari Muad, SH dan dihadiri 19 Anggota DPRD Kepahiang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Juga hadir dalam rapat Paripurna Sekda kepahiang Zamzami Z,SE.MM, Wakapolres Kepahiang Kompol.Dian Matusia C,S.IK, Danramil Kepahiang, Kapt.inf Hindarman, mewakili Kejari Kepahiang Zulsisfar, Panitera Pengadilan Negeri Harmen,SH, Hakim Pengadilan Agama kepahiang Rusdi Rizki L.S.Sy,  jajaran Kepala OPD dan undangan lainnya. (K2)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan