Meulaboh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat menorehkan captain positif dalam hal Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IPKD MCSP) tahun 2025 yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Inspektur Kabupaten Aceh Barat, Zakaria mengatakan, berdasarkan nilai IPKD MCSP Tahun 2025 Pemerintah Daerah se Aceh yang dirilis oleh KPK pada 4 Februari 2026 lalu, Kabupaten Aceh Barat menempati posisi kedua terbaik.
“Ini merupakan pencapaian yang baik bagi kita, karena pada tahun sebelumnya kita berada di posisi kelima tetapi di tahun 2025 kemarin kita naik menjadi peringkat kedua se Provinsi Aceh dengan nilai 79,82,” kata Zakaria, Jumat (6/2/2026).
Untuk posisi atau peringkat pertama nilai IPKD MCSP tahun 2025 pemerintah daerah se Aceh kata Zakaria, ditempati oleh Kabupaten Aceh Tengah dengan nilai yaitu 87,63, peringkat kedua Kabupaten Aceh Barat dan peringkat ketiga Kabupaten Pidie.
“Peningkatakan peringkat IPKD MCSP ini adalah hasil kerja kolektif seluruh pihak mulai dari Bupati Aceh Barat, Wakil Bupati, Sekda, Kepala SKPK dan seluruh jajaran di lingkup Pemkab Aceh Barat,” katanya.
Dikatakan Zakaria, semua pihak bergerak dengan kesadaran yang sama yaitu memperbaiki tata kelola yang merupakan investasi jangka panjang bagi daerah. Ini adalah adalah awal bagi kita untuk melangkah maju lebih jauh kedepan dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
“Capaian IPKD MCSP KPK tahun 2025 ini kita harapkan dapat menjadi energi positif bagi seluruh perangkat daerah dalam menjaga konsistensi reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” ujar Zakaria.
Zakaria menambahkan bahwa, capain IPDD MCSP tersebut berkat dukungan penuh dari Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP,MM, Wakil Bupati Said Fadheil SH serta Plt Sekda yang selama ini terus mensuport dan mendorong agar terciptanya Aceh Barat yang bebas dari korupsi.
“Kita yakin bahwa Pemkab Aceh Barat akan melangkah lebih jauh lagi, menjaga kepercayaan publik dan dapat terus memperkuat warisan tata kelola pemerintah yang bersih dan berintegritas di masa depan,” ujarnya.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Aceh Barat mencatat capaian positif dalam laporan kinerja tahun 2025. Di tengah dinamika ekonomi nasional, Aceh Barat berhasil membukukan total realisasi investasi sebesar Rp764,79 miliar, sekaligus menunjukkan peningkatan signifikan dalam efisiensi pelayanan publik berbasis digital.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Ifan Murdani, S.STP, MSi, sabtu (7/2/2026) mengatakan, Sepanjang tahun 2025, DPMPTSP Aceh Barat mengelola anggaran sebesar Rp5,88 miliar dengan tingkat realisasi mencapai 95,15 persen atau setara Rp5,60 miliar.
Menurut Ifan, Tingginya serapan anggaran tersebut mencerminkan optimalisasi program serta konsistensi pemerintah daerah dalam memperkuat iklim investasi.
Meski nilai realisasi investasi mengalami penurunan 53 persen dibandingkan tahun 2024 (year on year), aktivitas investasi justru menunjukkan tren menggembirakan. Hal ini tercermin dari meningkatnya jumlah Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sebesar 37 persen, dengan total 1.191 laporan yang masuk sepanjang 2025, ujar Ifan
Lebih lanjut Irfan menjelaskan, berdasarkan data triwulanan, puncak realisasi investasi terjadi pada Triwulan III dengan nilai mencapai Rp359,6 miliar, disusul Triwulan II sebesar Rp179,4 miliar, Triwulan IV Rp121,3 miliar, dan Triwulan I sebesar Rp104,2 miliar.
Dari sisi sektor pertambangan, kata Ifan, masih menjadi tulang punggung perekonomian Aceh Barat dengan kontribusi 47,5 persen atau sekitar Rp363 miliar. Posisi berikutnya ditempati sektor Tanaman Pangan, Perkebunan, dan Kehutanan yang menyumbang 20,8 persen atau Rp158 miliar dari total investasi.
Secara geografis, Kecamatan Meureubo menjadi wilayah dengan nilai investasi tertinggi mencapai Rp378 miliar atau 49,4 persen, diikuti Kecamatan Panton Reu dan Woyla.
Ifan menyebutkan, Komitmen DPMPTSP Aceh Barat dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan mudah diakses juga ditunjukkan melalui digitalisasi penuh. Sepanjang 2025, 100 persen perizinan diproses secara online melalui sistem OSS, SICANTIK, dan SIMBG, dengan total 3.253 dokumen perizinan dan nonperizinan yang diterbitkan.
Ifan juga menyebutkan, Sejumlah inovasi layanan terus dikembangkan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, di antaranya Klik n Kring melalui WhatsApp dan telepon, Hiling (Hadirkan Layanan Izin Keliling) dengan bus pelayanan ke kecamatan dan gampong, serta SILOPer (Sistem Layanan Ojek Perizinan) yang mengantarkan dokumen izin langsung ke rumah pemohon guna mencegah praktik pungutan liar. Selain itu, platform B’Invest Anywhere dihadirkan sebagai ruang diskusi santai dan inklusif untuk mempromosikan peluang investasi daerah.
Melalui berbagai capaian dan inovasi tersebut, kata ifan, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menegaskan komitmennya dalam membangun ekosistem investasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan. Dampaknya, penyerapan tenaga kerja lokal sepanjang tahun 2025 tercatat mencapai 845 orang, memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Aceh Barat, tandasnya.





















