Pemkab Bengkulu Selatan Lakukan Sosialisasi Penertiban Pedagang di Pasar Ampera

Word Pers Indonesia Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, memberikan respons tegas terhadap laporan tentang penertiban pedagang di Pasar Ampera. Dalam kunjungan pagi ini, yang didampingi oleh Kadis Koperindag, Bupati menyatakan keprihatinannya atas kondisi pasar yang tidak tertata dengan baik, terutama di mana pedagang menempati badan jalan dan lahan parkir.

Bupati menyampaikan bahwa telah disediakan tempat berjualan yang sudah diizinkan di dalam lokasi pasar, namun masih banyak pedagang yang menolak berpindah ke tempat tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Bupati menginstruksikan Dinas Koperindag bersama Satpol PP untuk memberikan peringatan kepada pedagang agar berjualan di dalam lokasi pasar. Jika peringatan tidak diindahkan, Pemerintah Bengkulu Selatan akan mengambil langkah tegas dengan melakukan penggusuran.

“Kami telah mempersiapkan tempat berjualan yang sudah diizinkan di dalam lokasi pasar, yang dilengkapi dengan los permanen dan dinding pembatas ruangan. Namun, pedagang masih terus berjualan di luar lokasi yang diizinkan,” tegas Gusnan.

Bupati juga menegaskan pentingnya kesadaran diri dari setiap individu, bahwa rezeki tidak akan tertukar. Ia berharap setelah penertiban dilakukan, para pedagang akan tetap mematuhi peraturan yang telah ditetapkan demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan bersama.

“Kami juga mengingatkan pedagang untuk tidak saling mengedepankan ego dan bersikut-sikutan demi keuntungan pribadi. Kami berharap setelah penertiban dilakukan, kesadaran ini akan tetap terjaga dan tidak ada lagi pelanggaran terhadap peraturan yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (Ali)