Propam Polda Lampung Ingatkan Jaga Etika dan Profesionalisme

Pringsewu, WordPers.ID  – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung mengingatkan seluruh anggota Polri di Polres Pringsewu untuk senantiasa menjaga etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Anggota diminta untuk tidak terlibat dalam pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana yang dapat mencoreng citra kepolisian di mata masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan oleh Kasubag Rehabilitasi Bid Propam Polda Lampung, Kompol Effendi Koto, dalam kegiatan pembinaan etika profesi yang digelar di Polres Pringsewu pada Rabu (12/2/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat utama Polres, para Kapolsek, Kanit, serta perwakilan personel kepolisian setempat.

Dalam sambutannya, Kompol Effendi Koto menekankan bahwa Polri saat ini tengah menghadapi tantangan besar, salah satunya terkait berbagai kasus pelanggaran yang melibatkan oknum anggota. Perilaku menyimpang tersebut berdampak negatif terhadap kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Oleh karena itu, Lanjut Koto, pembinaan ini sangat penting untuk mencegah dan memitigasi potensi pelanggaran di kalangan anggota Polri. “Kami berharap melalui kegiatan ini, kesadaran personel mengenai pentingnya menjaga integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme semakin meningkat,” ujar Kompol Effendi Koto.

dalam upaya menekan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri, Dalam kesempatan ini, tim Bid Propam juga kembali mensosialisasikan Peraturan Polri Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Dalam Perpol ini diatur terkait dengan kewajiban dan larangan kemudian diatur tentang pelanggaran-pelanggaran kode etik yang bersifat ringan, sedang maupun berat.

Sementara itu, Kabag Ops Kompol Sugeng Sumanto mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan guna mencegah tindakan yang dapat merusak nama baik kepolisian. Ia juga mengajak seluruh anggota untuk menjunjung tinggi kode etik profesi serta bekerja dengan penuh tanggung jawab.

“Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan setiap anggota Polri di Polres Pringsewu semakin memahami dan menerapkan nilai-nilai etika profesi dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu Kapolres Pringsewu AKBP. M. Yunus Saputra menegaskan dirinya tidak akan mentolerir satupun pelanggaran yang dilakukan anggotanya. Ia menekankan terhadap personel wajib memelihara marwah korps.

“Saya tidak mentolerir satupun pelanggaran yang dilakukan oleh anggota saya, semuanya akan ditindak tegas. Seluruh personel wajib memelihara marwah korps.” ujar M Yunus Saputra. (Din)

 

(Din)