Puluhan Botol Miras dan Ratusan Liter Tuak Disita Polres Bengkulu Selatan


Bengkulu Selatan, wordpers.idMenjelang Pilkada serentak 9 Desember 2020, Polres Bengkulu Selatan (BS) mengadakan operasi Pekat Nala. Dalam rangka operasi Tersebut Polres Bengkulu Selatan mengadakan Razia ke berbagai tempat di wilayah Bengku Selatan, dari hasil Razia puluhan botol minuman keras (Miras) dan Tuak berhasil disita.

Menurut keterangan Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK dari Razia yang di Gelar Minggu 31/8/2020, mendapatkan Hasil operasi berupa 25 botol miras dan 105 liter tuak yang di sita.

Deddy mengatakaN ke-25 botol Miras tersebut, rincianny yakni 15 botol Miras dari berbagai merk dan berhasil di amankan Sekitar pukul 15:30 yang dibawa satu unit yang melintas di Desa Air Tenam, Ulu Manna dari Arah Pagar Alam Propinsi Sumatera Selatan. Selanjutnya 3 botol Miras ditemukan di rumah 3d (26) warga jalan Pangeran Duayu, pasar Manna serta 7 botol Miras ditemukaN di rumah IM (33) warga Desa Gunung Kembang, Manna.

Sedangkan ke-105 liter tuak tersebut di temukan dirumah Im (33) Desa Gunung Kembang, Manna Sebanyak 25 liter serta dirumah To (53) warga kelurahan Tanjung Mulia, Pasar Manna sebanyak 40liter, dan dirumah Gu (48) di Siwak Sebiris, Ibul Kota Manna sebanyak 40 liter tuak.

Selanjutnya ke- 105 liter tuak dan 25 botol Miras hasil sitaan tersebut sudah diAmankan di Mapolres.

Dengan tertangkapnya Tuak dan Miras inj Kapolrea BS menghimbau agar warga dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran Miras dan Tuak di BS.

Hal ini disebabkan minuman tersebut selain memabukan bisa memicu terjadinya kriminalitas.

“Kalau ada peredaran miras dan tuak atau minuman memabukan lainnya laporkan ke kami agar bisa kami sita sebelum dikonsumsi warga.” ungkap Kapolres BS. (Jackie)