Word Pers Indonesia – Mimpi Pemerintah Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu untuk memperoleh Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil pemeriksaan keuangan tahun 2020 oleh BPK akhirnya terwujud.
Yah, untuk pertama kalinya Pemkab Seluma berhasil memperoleh predikat WTP dari BPK RI perwakilan Provinsi Bengkulu, setelah menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP), Senin (10/5/2021).
Bupati Seluma Erwin Octavian, S.E. dalam kesempatan ini menyampaikan rasa syukurnya karena pada hari ini BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma, merupakan penantian yang panjang 17 tahun dari sejak berdirinya Kabupaten Seluma hingga hari ini menjelang ulang tahun ke-18, melalui berkah bulan Ramadan opini WTP menjadi kado terindah untuk Kabupaten Seluma.
“Mewakili Pemerintah Kabupaten Seluma, Saya mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu khusus kepada tim BPK yang tak kenal lelah memberikan masukan dan saran serta perbaikan yang diperlukan sehingga Kabupaten Seluma dipercaya tahun ini memperoleh opini WTP, ” ujar Bupati penuh haru.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Seluma TA 2020 Diterima langsung oleh Bupati Seluma Erwin Octavian, S.E. dan Ketua DPRD Kabupaten Seluma Nofi Erian Andesca, S.Sos. dari Kepala Subauditorat I BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, Ranni Agriadi di Ruang Rapat Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu, Senin (10/5/2021).
Turut mendampingi Bupati, Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto, Penjabat Sekda Kabupaten Seluma Drs. Darpinnudin serta turut dihadiri oleh Inspektur, Kepala BPKD dan Tim Aset BPKD Seluma.
Kepala Subauditorat I BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, Ranni Agriadi dalam sambutannya menyampaikan BPK berharap agar LKPD yang telah diaudit ini, tidak hanya digunakan sebagai sarana pertanggungjawaban (akuntabilitas), melainkan digunakan pula sebagai informasi untuk pengambilan keputusan keuangan (penganggaran) serta mendorong dan memotivasi Pemerintah Daerah untuk terus
memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Seluma, maka BPK memberikan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Seluma TA 2020 yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), ” ujar Ranni.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Seluma Nofi Erian Andesca, S.Sos. menyampaikan bahwa, penilaian BPK kepada Pemerintah Kabupaten Seluma tentu bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan visi dan misi dari Pemerintah Kabupaten Seluma.
“Mewakili seluruh anggota DPRD Kabupaten Seluma, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu karena telah melakukan penilaian yang benar-benar obyektif, dan merupakan gambaran nyata kemampuan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pemerintahannya sebagai tonggak awal kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Seluma Erwin Oktavian dan Agustianto.
“Pada kesempatan ini kami mengajak di bulan yang penuh berkah ini untuk kita sama-sama berkomitmen melakukan yang terbaik bagi Kabupaten Seluma,” pungkasnya. (Mc/Red)