Rakyat Protes Proyek DD Sukamaju Penarik Tak Adil, Diduga Dikuasai Segelintir Orang Saja?

Mukomuko, Word Pers Indonesia – Pemerintah Pusat memang sangat memanjakan Rakyatnya, yakni dengan beragam Program yang telah di laksanakan di seluruh Nusantara. salah satunya yakni Program anggaran Dana Desa (DD). Anggaran DD/ADD tersebut telah lama di rasakan manfaatnya oleh masyarakat sampai ke pelosok negeri.

Tak jarang pula Program tersebut menjadi Bumerang bagi oknum-oknum yang niatnya hanya untuk memperkaya diri oknum-oknum tersebut pada umumnya.

Kali ini, kita akan menampilkan Desa Sukamaju, Kecamatan Penarik, Kabuapten Mukomuko. tahun 2023 ini dan pada tahap awal, Pemdes Sukamaju telah melaksanakan kegiatan fisik DD yakni Penambahan pembangunan los pasar dan pembangunan Rabat beton jalan pertanian dan Pembangunan Plat Dueker (lebih tepatnya perehaban, karena di lokasi tersebut sudah ada bangunan plat dueker berlantai kayu, aset pemerintah/Dinas pertanian).

Perlu di ingat, bahwasanya program DD tersebut juga bertujuan untuk menambah pemasukan masyarakat setempat secara swakelola dan bergantian/bergilir. tapi yang terjadi di desa Sukamaju, kec.penarik, hal tersebut tidak berlaku. karena diduga setiap pekerjaan fisik DD selalu diborongkan. dan tidak juga d lakukan secara bergilir.sehingga banyak warga yang lain merasa kecewa.

Hal tersebut seperti yang di ungkapkan oleh Sukisno, salah satu warga desa Sukamaju. Dirinya mengatakan bahwa sebenarnya bnyak warga masyarakat yang kecewa terhadap Pemdes setempat, karna tiap musyawarah desa, kami-kami ini yang di anggap vokal tidak pernah mendapat surat undangan dalam rangka musyawarah desa.

“Saya berharap Pemangku kebijakan di desa juga jangan hanya berpangku tangan dan harus bijak. contohnya untuk tenaga pengerjaan kegiatan fisik DD, tolong bergantian,” ujar Sukisno kepada awak media ini, Senin, 01/4/2023.

Kemudian,Saat Sukisno datang ke lokasi fisik DD di dusun satu. Dirinya melihat ada aset negara yakni Plat Dueker aset dinas pertanian yang sudah di sulap bentuk bangunannya yang kemungkinan besar belum ada koordinasi dengan dinas terkait.

“Hal tersebut sudah menyalahi aturan yang berlaku,” tegasnya.

Terpisah, Ahmad yani selaku ketua Karang taruna desa Sukamaju, mengatakan hal yang sama menaruh harapan tak jauh beda dengan pak sukisno.

“Intinya, ya semoga kedepannya di terapkan dengn baik. dan saat d lakukan MUSDES,tolong masyarakat,tokoh muda dan tokoh masyarakt serta tokoh agama harus d undang,” pintanya.

Saat di singgung, apa karang taruna desa sering di ajak untuk ikut ambil andil dalam pengerjaan fisik DD, dia mengatakan tidak pernah.

“Kami, karang taruna pun tidak pernah diikut andilkan, sudah lama tidak di anggap. sehingga yang dapat adalah kebnyakan orang itu-itu saja,” jawabnya dengan kesal.

Sementara itu, TPK dan Kades Sukamaju saat di hubungi Via chat Wa dan di mintai RAB fisik bangunan tersebut, sampai berita ini di turunkan tidak ada tanggapan dari TPK dan Kades dan seakan-akan TPK menghindar dari pertanyaan Insan Pers (Awak Media). (Bambang)