Kepahiang, Word Pers Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang dan Bupati Kepahiang sepakati Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 dalam rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Jum’at (16/04/2021) diruang sidang utama Kantor DPRD Kabupaten Kepahiang.
Kesepakatan antara eksekutif dan Legislatif ini diputuskan setelah menerima Laporan Hasil pembahasan Ranwal RPJMD dari Komisi-Komisi DPRD yang dituangkan dalam Berita Acara Nota Kesepakatan yang ditandatangani oleh Bupati Kepahiang Dr.Ir.Hidayatullah Sjahid,MM.IPU dengan Wakil Ketua 1 DPRD Andrian Defandra,M.Si dan Wakil Ketua II DPRD Drs.M.Thobari Muad,SH.
Juru bicara Komisi 1 DPRD Anudin,S.Sos mengatakan, setelah melalui proses pembahasan akhirnya komisi 1 berkesimpulan bahwa:
1. Perlu dilakukan perbaikan naskah rancangan awal RPJMD Kabupaten Kepahiang Tahun 2021-2026 khususnya pada kekurangan data didalamnya.
2. Perlu dilakukan evaluasi terhadap capaian kinerja 2016-2021 agar program-program kerja yang baik untuk masyarakat namun tidak tercapai dengan baik dapat ditingkatkan dalam capaian RPJMD 2021-2026.
3. Perlu dipersiapkan dokumen pendukung seperti Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Berita acara konsultasi publik sebagaimana amanat permendagri nomor 86 tahun 2017 sebagai syarat dalam penyusunan Ranwal RPJMD.
“Dari Hasil pembahasan mendalam Ranwal RPJMD Kabupaten Kepahiang Tahun 2021-2026, kami Komisi 1 menyetujui Ranwal dimaksud dengan catatan perbaikan sebagaimana yang telah disampaikan,” Kata Anudin,S.Sos.
Hasil Pembahasan Komisi II disampaikan juru bicara Maryatun, dalam kesimpulan hasil pembahasan, dia menyatakan dapat menerima Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kepahiang Tahun 2021-2026 dengan melampirkan catatan perbaikan dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan program dan kegiatan pelayanan pemerintahan dan pembangunan daerah Kabupaten Kepahiang yang lebih terarah.
” Komisi II menerima Ranwal RPJMD Kabupaten Kepahiang Tahun 2021-2026. Apresiasi dan penghargaan kami berikan atas capaian kinerja Bupati Kepahiang periode 2021-2026, semoga hasil pembahasan ini dapat dijadikan pedoman untuk kemajuan Kabupaten Kepahiang Kedepannya,” sampai Maryatun.
Selanjutnya hasil pembahasan Komisi III disampaikan juru bicara Hj.Dwi Pratiwi NS, Komisi III berharap capaian kinerja OPD mitra Komisi III dapat ditingkatkan dengan mendapatkan perhatian serius seperti DPMPTSP dalam meningkatkan investasi dikabupaten Kepahiang, pemenuhan publikasi perencanaan pada Bappeda dan perbaikan perencanaan keuangan pada Badan Keuangan Daerah terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
“Komisi III dapat menerima Ranwal RPJMD Kabupaten Kepahiang Tahun 2021-2026 dengan beberapa catatan dan rekomendasi yang dilampirkan dalam hasil pembahasan,” Sampai Hj.Dwi Pratiwi NS.
Sementara itu Bupati Kepahiang Dr.Ir.Hidayatullah Sjahid,MM.IPU mengatakan RPJMD merupakan pengejawantahan visi dan misi yang disampaikan sebagai janji politik Bupati dan Wakil Bupati terpilih menjadi program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya.
” Visi dan misi kita lima tahun kedepan sebagai cita-cita kita bersama adalah mewujudkan kabupaten kepahiang yang Maju Mandiri Sejahtera dan Berdaya Saing”Kata Bupati Hidayat.
Dia menjelaskan langkah langkah penyusunan Ranwal RPJMD Kabupaten Kepahiang Tahun 2021-2026 antara lain:
1. Ranwal RPJMD akan dikonsultasikan kepada Gubernur Bengkulu untuk keselarasan dengan program pembangunan daerah provinsi Bengkulu.
2. Berdasarkan hasil forum konsultasi publik, Rekomendasi dan Saran-saran dari DPRD Kabupaten Kepahiang akan dijadikan dasar penyempurnaan Ranwal RPJMD melalui penyusunan Rancangan Awal Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah.
3. Ranwal RPJMD akan disempurnakan menjadi Rancangan RPJMD berdasarkan Rancangan Awal Renstra Perangkat Daerah yang selanjutnya akan di Musrenbangkan pada waktu yang telah ditentukan oleh Permendagri 86 Tahun 2017.
4. Berdasarkan hasil berita acara kesepakatan Musrenbang, Rancangan RPJMD akan disempurnakan kembali menjadi Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Kepahiang Tahun 2021-2026.
5. Rancangan akhir RPJMD bersama Rancangan Peraturan Daerah tentabg RPJMD yangntelah diharmonisasikan akan dibahas kembali bersama DPRD Kabupaten Kepahiang.
6. Terakhir, Gubernur melakukan evaluasi terhadap Rancangan Akhir RPJMD dan Raperda tentang RPJMD sebelum kepala Daerah menetapkan Raperda tersebut menjadi Perda.
” Terima kasih sebesarnya kepada DPRD atas kerja sama dalam pembahasan Ranwal RPJMD hingga dapat disepakati dalam Nota Kesepakatan, saran dan masukan akan kami jadikan dasar perbaikan dalam perbaikan RPJMD kabuoaten kepahiang Tahun 2021-2026 ini,” Kata Bupati Hidayatullah Sjahid.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Andrian Defandra,M.Si didampingi Wakil Ketua II DPRD Drs.M.Thobari Muad,SH serta dihadiri 16 Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang.
“Syukur Alhamdulillah rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kepahiang Tahun 2021-2026 telah kita laksanakan dengan baik dan lancar. Atas nama lembaga DPRD saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada undangan dan hadirin yang mengikuti rapat paripurna ini dan permohonan maaf sedalam-dalamnya apabila dalam memberikan pelayanan dan memimpin rapat paripurna ini terdapat kekurangan dan kehilafan,” Pungkas Andrian Defandra sembari menutup rapat Paripurna.
Tampak Hadir dalam rapat Paripurna Bupati Kepahiang Dr.Ir.Hidayatullah Sjahid,MM.IPU, Wakil Bupati Kepahiang H.Zurdi Nata,S.IP, Unsur Forkopimda, kepala instansi vertikal, kepala BUMD dan Kepala OPD dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepahiang. (Hamza/Adv)