Reses Kusmito : Masyarakat Berhak Kritik Dewan

Bengkulu, Wordpers Indonesia – Dalam agenda Reses 3 Anggota DPRD Kota Bengkulu daerah pemilihan IV Kota Bengkulu, Kusmito Gunawan menggelar Reses di Aula Grhadika Jodip, Jumat pagi tadi (10/12)

masyarakat berhak mengkritik dan memberi saran kepada dewan.

Dalam kegiatan reses 3 ini Kusmito menyampaikan bahwa dewan adalah tempatnya untuk menampung aspirasi masyarakat, sehingga apabila dewan melakukan kesalahan masyarakat berhak mengkritik dan memberi saran kepada anggota dewan

“Kegiatan reses itu menyatukan kita untuk mendengarkan keluh kesah bapak ibu sekalian, kita dengarkan dan kita cari solusi untuk kedepannya,” kata Kusmito.

Dalam kesempatan ini banyak masyarakat yang mempertanyakan tentang bantuan PKH, beras, gas dan lainnya serta mekanisme. penetapan warga masyarakat yang berhak menerima bantuan PKH kenapa tidak melibatkan RT,

Dinas sosial memberikan kriteria penerimaan PKH, kalau lah kriteria ini yang akan di ajukan, seluruh masyarakatbengkulu tidak akan ada yang miskin” ujar salah seorang warga kelurahan sawah lebar.

Kusmito menjelaskan bahwa ia sangat setuju bahwasannya segala sumber data apa pun itu harus bermuara pada RT, karena Yang tau semua data warganya adalah RT.

“Berkenaan soal PKH, kita akan selalu diskusikan jangan sampai jatuh, kemudian saya tetap akan selalu memfasilitasi kemudian mengawal data-data yang akan masuk di bantuan PKH. Kalau tidak bapak ibu silakan kirim data dan wa ke saya siapa yang berhak mendapatkan bantuan PKH ini” ujar kusmito.

Kusmito juga berterimakasih kepada masyarakat atas kepercayaan mereka terhadap anggota dewan dengan mengungkapkan semua keluh kesah yang terpendam saat ini.

“Termasuk bagaimana kita mencegah banjir, Mari kita saling mengingatkan tentang drenase. hati-hati di masa hujan, sampah-sampah itu menjadi tanggung jawab kita bersama, mari kita mulai dengan jangan membuang sampah sembarangan” sampaikan kepada masyarakat

Tidak lupa Kusmito mengajak masyarakat untuk bersama-bersama mensukseskan program-program Walikota dan Wakil Walikota.

Editor : Taufik Hidayat