Sekap dan Perkosa Anak Bergilir, 5 Remaja Diringkus Tim Resmob Macan Gading

Kota Bengkulu, Wordpers.id – Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu dan Unit Reskrim Polsek Selebar, menangkap 5 remaja pria terduga pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Kelima remaja tersebut ditangkap setelah diterima laporan dari keluarga dua korban anak dibawah umur.

Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno melalui Kasi Humas Iptu Endang Sudrajat menerangkan, korban pertama adalah anak dibawah umur, warga Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

Korban ini mengaku diperkosa oleh terduga pelaku berinisial ZPS (17), warga salah satu kelurahan di Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Dalam penuturannya, korban mengaku diajak dan disekap didalam kamar dan diperkosa oleh terduga pelaku ZPS di perumahan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

Karena tidak terima, pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian ke Polresta Bengkulu.Masih di lokasi kejadian yang sama, korban satu lagi adalah anak dibawah umur, warga Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

Korban ini mengaku disetubuhi secara bergilir oleh 4 remaja pria di perumahan yang sama tempat kejadian korban pertama. Keempat remaja pria tersebut yakni MES (17), warga Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma, MRP (17), warga Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma, RAP (16) warga Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma, dan MRAP (17), warga Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

Kejadian yang menimpa korban kemudian diceritakan kepada keluarga, dan pihak keluarga melapor ke Polresta Bengkulu.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Senin (9/6/2025) sore, kelima terduga pelaku berhasil ditangkap Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, bersama Unit Reskrim Polsek Selebar atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur.(Tb)

BACA JUGA:  Bobol Bank BNI 1,2 Triliun, Bareskrim Periksa Saksi

Posting Terkait

Jangan Lewatkan