wordpers.id, Seluma – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seluma Hj. Irzani, M. Si mengumumkan bahwa seluruh Dokumen Kependudukan menggunakan kertas HVS A4 80 gram dan masyarakat bisa cetak sendiri dokumen kependudukan secara mandiri melalui E-mail atau nomor Hand Phone yang ditinggalkan saat pendaftaran di Dinas Dukcapil, Senin (15/06/2020).
Kepala Dinas Dukcapil mengatakan setelah pengumuman tanggal 01 April 2020 yang menyatakan bahwa kepengurusan Administrasi Kependudukan Dinas Dukcapil Seluma untuk sementara waktu tidak menerima berkas secara langsung tetapi hanya menerima berkas secara online dikarenakan wabah Covid-19.
“Maka mulai awal Juni 2020 pelayanan administrasi dokumen kependudukan perekaman KTP-Elektronik kembali di aktifkan dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat, terutama untuk petugas Operator Perekaman dan Staf Pelayanan pada bagian Front Liner yang di lengkapi dengan APD lengkap”, Jelas Irzani.
Sekretaris Disdukcapil Seluma Dewi Ilmiawanti, M. AP mengatakan untuk masyarakat yang akan mengurus administrasi kependudukan dan perekaman KTP – Elektronik wajib mematuhi prosedur pencegahan Covid-19 dengan mencuci tangan menggunakan sabun yang sudah di sediakan sebelum memasuki kantor Disdukcapil dan wajib memakai masker.
Menghadapi Era New Normal sekarang ini prosedur dokumen kependudukan yang diurus oleh penduduk melalui online kemudian hasilnya akan diantar oleh petugas Disdukcapil ke kecamatan masing-masing.
“Hari ini telah dilaksanakan penyerahan dokumen kependudukan di empat kecamatan yang ada di Kabupaten Seluma yaitu Kecamatan Seluma Barat, Lubuk Sandi, Air Periukan dan Sukaraja, kepada masyarakat silahkan ambil KK dan KTP-el di kecamatannya masing-masing”, jelas Dewi Ilmiawanti. (BWDP/EM).
MC Kabupaten Seluma/Kominfo Seluma.
Foto-foto : Disdukcapil Kabupaten Seluma.