Seluma, wordpers.id – Dilaporkan sebagai terduga pelaku persetubuhan dengan korban anak dibawah umur, Re (52) oknum Satuan Pengamanan (satpam) PT Agri Andalas Kabupaten Seluma ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Sukaraja Polres Seluma Polda Bengkulu.
Kapolres Seluma Polda Bengkulu AKBP Switanto Prasetyo, S.IK., melalui Kapolsek Sukaraja IPTU Saiful Ahmadi, SH., ketika dikonfirmasi awak media menerangkan, terduga pelaku Re (53) berhasil diamankan Tim Kepolisian pada sore hari kemarin Rabu (29/07) diperumahan Afdeling 1A Desa Pasar Ngalam Kecamatan Air Periukan setelah pihaknya menerima laporan keluarga korban pagi harinya.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa terduga pelaku telah melakukan tindak pidana persetubuhan dengan korban yang masih berumur 9 tahun sebanyak 7 kali dengan ancaman menggunakan senjata api (senpi) dan senjata tajam (Sajam),” tambahnya.
Berbekal keterangan ini, Tim dari Unit Reskrim Polsek Sukaraja kemudian melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku hingga akhirnya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut 4 butir amunisi aktif dan 1 bilah pisau atau parang yang bergagang kayu, 1 lembar baju lengan panjang warna abu abu yang bertuliskan new york city, 1 lembar celana panjang dasar warna hitam, 1 buah celana dalam (kolor) warna abu-abu bermerek AGREE SPORT.
Untuk memuluskan aksinya, terduga pelaku selalu mengancam korban agar tidak melaporkan perbuatannya. Namun korban yang tidak tahan akhirnya bercerita kepada pihak keluarga yang kemudian melapor ke Polsek Sukaraja sehingga langsung kita proses pungkas Kapolsek Sukaraja.
Terpisah, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH., saat bertemu sejumlah awak media kembali meminta agar seluruh elemen dapat berkontribusi dalam memberikan perlindungan untuk korban kejahatan apalagi bila itu anak dibawah umur. Terduga pelaku saat ini sudah diamankan, namun penyidik akan mendalami asal senjata api rakitan yang dimilikinya termasuk apakah ada kemungkinan korban yang lain tegasnya.