SPMB 2026 Jatim Gunakan Nilai TKA untuk Semua Jalur, Ini Jadwal dan Perubahannya

Worspers.id, Surabaya – Dinas Pendidikan Jawa Timur resmi merilis jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SMA dan SMK. Dalam pelaksanaannya, terdapat sejumlah perubahan penting, terutama terkait sistem penilaian dan kuota penerimaan.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, memastikan bahwa seleksi tahun 2026 akan menggunakan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai komponen utama di seluruh jalur penerimaan.

Ia menjelaskan, penggunaan nilai TKA menjadi kebijakan baru yang diterapkan secara menyeluruh, tidak hanya pada jalur prestasi seperti sebelumnya. Selain itu, bobot indeks sekolah resmi dihapus dari seluruh jalur seleksi, baik jalur domisili maupun prestasi akademik.

“Nilai kemampuan akademik merupakan gabungan rata-rata nilai rapor sebesar 60 persen dan nilai TKA sebesar 40 persen,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Pada jenjang SMP/MTs, bobot nilai TKA ditetapkan sebesar 40 persen di semua jalur, termasuk domisili dan afirmasi. Sementara itu, pada jenjang SMA dan SMK, khususnya jalur prestasi akademik, komposisi penilaian juga menggunakan skema 60 persen nilai rapor dan 40 persen nilai TKA.

Perubahan lainnya terdapat pada jadwal pendaftaran. Jalur domisili akan dibuka lebih awal pada tahap pertama, yakni 11–15 Juni 2026, dengan total kuota sebesar 45 persen. Rinciannya, 35 persen untuk SMA dan 10 persen untuk SMK.

Selain itu, jalur prestasi akademik memiliki kuota 25 persen untuk SMA dan 65 persen untuk SMK. Proses seleksi akan mengutamakan nilai kemampuan akademik serta jarak tempat tinggal calon murid ke sekolah tujuan.

Calon peserta didik juga diwajibkan melampirkan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) saat proses pengambilan PIN sebagai syarat pendaftaran.

Untuk jenjang SMK, calon murid diberikan fleksibilitas memilih hingga tiga konsentrasi keahlian, baik dalam satu sekolah maupun berbeda sekolah, di dalam maupun luar rayon.

BACA JUGA:  Gubernur Khofifah Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak di Tulungagung, Siapkan 300 Drum Aspal Melalui Skema Sharing

Adapun mata pelajaran yang menjadi dasar penilaian meliputi Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), serta Bahasa Inggris.

Penerapan nilai TKA ini diharapkan dapat menciptakan sistem seleksi yang lebih objektif, transparan, serta menjunjung prinsip inklusif dan berkeadilan bagi seluruh calon peserta didik di Jawa Timur. (**)

Posting Terkait

banner 2000x647

Jangan Lewatkan