ST Kapolri Jadi Senjata, Masyarakat Diminta Lapor Oknum Polisi Mukomuko Yang Langgar Aturan

Polri Tegaskan: Masyarakat Berhak Lapor, Jangan Takut!

Word Pers Indonesia– Menyikapi maraknya dugaan oknum anggota Polri yang memiliki _room_ karaoke dan masuk tempat hiburan malam, Mabes Polri tegaskan masyarakat wajib ikut awasi perilaku polisi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono meminta warga tak ragu lapor ke Polri bila temukan oknum polisi masuk tempat hiburan malam atau konsumsi minuman keras.

“Melalui adanya laporan dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti laporan tersebut. Dan selanjutnya anggota Propam turun ke lapangan memantau perilaku anggota yang dilaporkan,” kata Brigjen Rusdi, di Jakarta.

Berkaca Kasus Cengkareng, Jangan Sampai Terulang di daerah lain.

Instruksi ini merespons tragedi penembakan di RM Cafe, Cengkareng, Jakarta Barat oleh oknum Polsek Kalideres *Bripka CS* yang menewaskan 3 orang: anggota TNI AD S, pramusaji FSS, dan kasir M. Manajer kafe HA luka-luka.

Kadiv Propam Polri saat itu Irjen Pol Ferdy Sambo tegaskan Propam akan tertibkan anggota yang kedapatan masuk THM, minum miras, hingga narkoba. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung terbitkan ST/396/II/HUK.7.1./2021 tanggal 25 Februari 2021 agar kejadian serupa tak terulang.

Mukomuko Diminta Waspada, Karena menurut laporan warga, Ada Oknum Punya Room Karaoke

“Di Mukomuko, praktik oknum polisi punya _room_ karaoke diduga masih terjadi. Hal ini rawan konflik kepentingan dan cederai citra Polri,” ujar salah satu warga yang identitasnya minta dirahasiakan, Senin, 11/5/2026.

Divisi Propam Polri akan tindaklanjuti setiap laporan warga. Masyarakat Mukomuko diminta aktif melapor ke Propam Polda Bengkulu, Sie Propam Polres Mukomuko, atau lewat WhatsApp Yanduan Propam ke kantor setenpat.

Tujuan penertiban ini jelas: jaga soliditas TNI-Polri, perketat pinjam-pakai senpi, dan pastikan tak ada lagi koboi berseragam.

BACA JUGA:  Gelar Pertemuan, KIB Bengkulu Siap Sambut Kedatangan Ketum Golkar Airlangga Hartarto

Polri Butuh Pengawasan Publik

“Polri tidak antikritik. Laporan masyarakat jadi bahan evaluasi kami untuk berbenah. Jangan takut melapor jika lihat oknum polisi langgar aturan,” tegas Brigjen Rusdi.

Masyarakat diimbau sertakan bukti foto/video, waktu, dan lokasi saat melapor agar cepat ditindaklanjuti Propam.

Reporter: Bambang

Editor: Anasril

Posting Terkait

Jangan Lewatkan