Tak Dikelola Hingga Timbulkan Aroma Tak Sedap, Camat, Lurah dan Warga Tutup TPS di Ratok Denai

Mukomuko, Word Pers Indonesia – Sering dikeluhkan warga, Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Lapangan Ratok Denai, Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko telah ditutup dan diberi garis larangan. Pasalnya, Masyarakat dan warga sekitar merasakan aroma tak sedap dan risih.

Dengan perihal tersebut, Pemerintah Kecamatan Kota Mukomuko dan Kelurahan Bandar Ratu Bersinergi untuk mengatasi masalah Sampah Di TPS Ratok Denai

Pihaknnya juga telah membuat Spanduk-sapnduk Himbauan di tempat Rawan Pembuangan sampah oleh orang yang Kurang Etika dan kepedulian lingkungan.

Pihak kelurahan setempat mengatakan, Penutupan TPS sementara ini merupakan permintaan warga karena tidak pernah di kelola dengan baik dan tidak rutin diambil oleh petugas kebersihan.

“Yang jelas warga tidak diperbolehkan lagi membuang sampah disini karena tidak di kelola dengan baik sehingga menimbulkan aroma tidak sedap disekitar wilayah ini,” tegas Lurah Kelurahan Bandar Ratu melalui kasi Pemerintahan Permaisuri, SE, S.Ip, Sabtu, 11/3/.

Sementara itu, Camat Kecamatan Kota Mukomuko Yulia SE, M.Si mengemukakan bahwa tempat pembuangan sampah ini sudah di tutup, karna tempat pembuangan ini tidak layak lagi di jadikan transit pembuangan, karna ada fasilitas Umum seperti Sekolah, Kantor dan Lapangan Sepak Bola.

” Tempat ini ditutup atas permintaan, Masyarakat setempat dan Ketua Karang Taruna Kelurahan Bandar Ratu, kita juga Menghimbau kepada masyarakat, Agar tidak kembali melakukan pembuangan Sampah di Ratok Denai” jelas Yulia Mantan Kabid Pendapatan II Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko tersebut.

Selanjutnya, ia juga menegaskan untuk warga kelurahan bandar Ratu dan sekitarnya ketika ingin membuang sampah bisa menghubungi RT masing-masing karena pihak kelurahan sudah memberikan solusi.

“Pihak kelurahan sudah berkerja sama dengan Bumdes Pulau beratai desa Ujung Padang, untuk menjemput Sampah warga, untuk informasi lebih lanjut silahkan Hubungi ketua RT yang berada di Kelurahan Bandar Ratu,” tandasnya.

Bu camat juga mengimbau kepada masyarakat dan warga sekitar yang masih membuang sampah sembarang untuk tidak mengulangi.

“Selaku camat dan stakholder pemerintahan Bandar Ratu menghimbau kepada masyarakat agar tidak mmbuang sampah sembarangan, apa lagi dipinggir sungai, karena semua itu tindakan yang tidak baik dan pencemaran lingkungan,” pungkasnya mengakhiri. (Red/Bbg)

Tampak Camat Kota Mukomuko, Lurah dan Warga Tutup TPS di Lapangan Ratok Denai dan memasang Spanduk Himbauan Foto.Dok