Wordpers.id, Bengkulu – Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Harapan dan Doa (RSHD) dr Lista Cherlyviera menegaskan, jadwal pemeriksaan tes kesehatan jasmani dan pemeriksaan narkoba di RSHD.
Sementara untuk tes kesehatan rohani/kejiwaan nantinya tetap di Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Bengkulu. Hal ini mengingat dokter jiwa di RSHD Kota sedang menjalani pendidikan di luar dan keterbatasan dokter jiwa di Provinsi Bengkulu.
Berkenaan hal ini, Pemkot Bengkulu melalui RSHD telah bekerjasama dengan RSJKO Bengkulu dalam artian RSHD memfasilitasi Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu untuk tes kejiwaan sebagai syarat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Ya, untuk pemeriksaan tes kesehatan dan pemeriksaan narkoba di RSHD. Dan untuk kesehatan rohani/tes kejiwaan ke RSJKO,” jelas dr Lista, Rabu (8/1/25).
Lebih lanjut, dr Lista menjelaskan, setelah pemeriksaan di RSHD yang rencana akan dimulai besok Kamis (9/1/25). Nama-nama yang sudah menjalani tes akan dikirimkan ke BKPSDM, kemudian juga dikirimkan ke RSJKO. (Pengantar dan rekomendasi RSHD). Setelah itu barulah para PPPK dapat melakukan tes kejiwaan di RSJKO.
Untuk pemeriksaan nanti, kata dr Lista akan dibagi masing-masing 100 sampai 200 orang per hari mengingat jumlah PPPK yang lulus hampir 1500 orang.
Adapun rincian biaya yang akan dikeluarkan yakni sebesar Rp250 ribu untuk kesehatan di RSHD. Sementara untuk tes kejiwaan di RSJKO sebesar Rp270 ribu (Dibayar langsung ke RSJKO). Jika ditotalkan semuanya berjumlah Rp520 ribu.
Sebagai informasi, sesuai jadwal PPPK Kota Bengkuku yang dinyatakan lulus diharapkan paling terakhir mengumpulkan berkas pada 31 Januari ini. Jika terlambat, peserta PPPK yang lulus dianggap gugur. (**)