wordpers.id – Menindaklanjuti beberapa poin isi piagam Memorandum of Rafflesia hasil rapat koordinasi (Rakor) Gubernur se-Sumatera di Provinsi Bengkulu tahun 2019 lalu. terkait peningkatan peran Pulau Sumatera dalam percepatan pembangunan ekonomi nasional dan pembangunan infrastruktur dikawasan Pulau Sumatera serta Peningkatan konektivitas di Pulau Sumatera.
Pemerintah Provinsi Bengkulu dan pemerintah Provinsi Jambi sepakat untuk meningkatkan konektivitas kedua daerah tersebut melalui pembukaan ruas jalan baru penghubung ke dua wilayah dengan mengedepankan prinsip keseimbangan lingkungan,sosial,ekonomi dan keberlanjutan.
Peningkatan konektivitas kedua wilayah ini, ditandai dengan penandatanganan MoU yang dilakukan langsung oleh Gubernur Jambi,Fachrori Umar dengan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (23/6/2020).
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan bahwa kesepakatan peningkatan konektivitas antar wilayah ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan para gubernur se-Sumatera terkait dengan Memorandum Of Rafflesia yang salah satu isi poin pentingnya adalah membuat konektivitas antar provinsi di Sumatera betul-betul terhubung.
Ia menjelaskan, tujuan peningkatan konektivitas antara Provinsi Jambi dan Bengkulu ini untuk membuat sebuah kawasan ekonomi baru di wilayah barat Sumatera. Karena memang beberapa pelabuhan besar itu ada di kawasan Samudra Hindia. Di samping untuk pengamanan wilayah terkait dengan kawasan barat pulau sumatera itu adalah zona merah untuk kejadian bencana alam gempa maupun tsunami.
“Maka konektivitas Bengkulu dengan Jambi yang sudah disepakati ini, menjadi kebutuhan yang mendesak untuk segera direalisasikan bersama-sama. Poros ini tidak hanya mempersingkat tentang kendali dan mobilitas kedua Kabupaten, namun lebih kepada pengamanan masyarakat sebagai jalur evakuasi,” sampai Rohidin.
Ditambahkannya,Provinsi Bengkulu secara teknis di dalam penyusunan RAPBD tahun 2021 telah memploting anggaran untuk dua titik jalan baru yang akan menghubungkan antara Provinsi Bengkulu dengan Provinsi Jambi.
“Kami berharap kesepakatan ini tidak membutuhkan waktu terlalu lama untuk mewujudkannya,” pungkasnya.
Senada dengan hal ini, Gubernur Jambi, Fachrur Rozi mengapresiasi inisiasi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam penguatan konektivitas melalui pembukaan jalur baru Mukomuko – Kerinci, Lebong Merangin.
Dikatakannya, Ketika poros ini terhubung, maka akan memberikan dampak peningkatan ekonomi untuk masyarakat, alternatif jalur distribusi produk maupun komoditas wilayah sekitar.
“Bukan untuk Bengkulu saja, tapi jelas untuk seluruh masyarakat,” kata Fachrur Rozi.
Disampaikannya pula bahwa rencana pembangunan ruas jalan yang melewati zona inti Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) ini, bukan tanpa hambatan, sebab kedua nya akan melintasi dan membelah kawasan konservasi dan perlu mendapat persetujuan dari kementrian lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Pemerintah Jambi nanti akan membahas usulan ini secara teknis dengan instansi terkait dengan Kementrian Kehutanan dan Lingkuhan Hidup, serta Balai Besar TNKS Kabupaten Merangin dan Kabupaten Kerinci. Pada prinsipnya Provinsi Jambi sangat menyambut baik usulan program ini,” sampai Fachrori.
Dalam hasil kesepakatan bersama ini, ada dua ruas jalan baru yang direncanakan akan dibuka. Yaitu jalan penghubung daerah Penarik – Sungai Ipuh Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu menuju Lempur Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi kurang lebih sepanjang 43 Km. Kemudian ruas jalan penghubung Sungai Lisai Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu dengan Daerah Jangkat Kabupaten Merangin Provinsi Jambi yang panjangnya kurang lebih 35 Km.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Tribunjambi.com dengan judul https://jambi.tribunnews.com/2020/06/23/pemprov-jambi-dan-bengkulu-sepakat-buka-dua-ruas-jalan-baru-penghubung-kedua-wilayah-ini-lokasinya