Tujuh Pengedar Narkoba Berhasil Dibekuk Tim Polres Bengkulu Selatan

wordpers.id, Bengkulu Selatam – Gerak cepat, dalam tempo satu hari Tim Opsnal Sat Reserse Narkoba Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana berupa penyalahgunaan dan bandar atau pengedar narkoba jenis shabu.

Tak tanggung, dalam pengungkapan ini Tim Opsnal yang dikomandoi langsung oleh Kasat Reserse Narkoba IPTU Weliwanto Malau, S.IK, MH, berhasil mengamankan 7 orang terduga pelaku yang diamankan dari 3 lokasi berbeda dalam satu hari yang sama kemarin Senin (22/06) berikut barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 2 paket.

Kepada awak media, Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata S.IK, melalui Kasat Reserse Narkoba IPTU
Weliwanto Malau, S.IK, MH menerangkan, pengungkapan bermula dari kasus pertama pada hari Senin (22/06) siang dengan terduga pelaku DA (24), ABJ (25), Ju (31) dan An (29) yang diamankan saat berada di Kelurahan Kota Medan Kecamatan Kota Manna dengan barang bukti 1 (satu) paket narkotika golongan I jenis shabu yang terbungkus dengan plastik bening dibungkus lagi dengan bungkus tima rokok warna kuning diatas kursi jok di ruang tamu dalam rumah pelaku DA.

Berselang satu jam dari pengungkapan pertama, Tim Opsnal kemudian berhasil membekuk 2 orang lagi terduga pelaku DOO (21) Dan MAP (23) dirumah DOO wilayah Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dari keterangan DOO dan MAP, Tim kemudian bergerak lagi dan berhasil mengamankan pelaku ketujuh yakni saudara Yu (27) Warga Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu saat berada di dihalaman mess pabrik pengelolahan sawit PT. SBS Desa Nanjungan.

Dari tangan pelaku ketujuh ini, berhasil diamankan 1 (satu) paket narkotika golongan I jenis shabu yang terbungkus dengan plastik bening klip merah dibungkus lagi dengan timah rokok dan dimasukkan lagi kedalam plastik rokok didalam kantong celana depan sebelah kiri yang dipakai pelaku Yu pungkas Kasat Res Narkoba mengakhiri. (Sumber : tribratanewsbengkulu.com)