Wujudkan Zona Integritas, Kemenkumham Bengkulu Bangun Komitmen Bersama

Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan ZI, Oleh Kmenkumham Bengkulu, Gubernur Bengkulu, Kapolda Bengkulu dan Kejati Bengkulu

Bengkulu, Wordpers Indonesia – Dalam upaya mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Reformasi Struktural, Khususnya untuk meningkatkan kinerja Kemenkumham semakin “PASTI” dan BerAKHLAK”, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu melaksanakan Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas Tahun 2022 di Aula Rafflesia Kantor Wilayah, Selasa (25/01/2022) .

Kegiatan ini dihadiri Gubernur Bengkulu Rohidin Marsyah, Kapolda Bengkulu Agung Wicaksono, Kajati Bengkulu Agnes Triani, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu Herdi Puryanto, Ketua Pengadilan Tinggi diwakili Sekretaris Endri Novian, Kepala KPPN Bengkulu Ady Wijaya J B, beserta jajaran Kanwil Kemenkumham Bengkulu baik secara langsung maupun virtual.

Acara dimulai dengan penampilan tarian kreasi “Indonesia Menari” dari WBP LPP Kelas IIB Bengkulu dan penayangan video kilas balik capaian kinerja. Selanjutnya, penandatangan secara digital janji kinerja dan komitmen bersama pembangunan ZI Tahun 2022 oleh Para Pimti Pratama dan 11 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi.

Dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan ZI antara Kakanwil dengan Kajati Bengkulu dan Kaper ORI Provinsi Bengkulu serta penandatanganan Pakta Integritas. Setelah penandatanganan dukungan pembangunan ZI oleh mitra kerja, dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi janji kinerja tahun 2022 oleh Kadivmin.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu Imam Jauhari mengatakan pencanangan Zona Integritas adalah upaya menjaga Kemenkumham dari segala bentuk penyimpangan dan korupsi.

“Dalam Pencanangan Zona Integritas dibutuhkan komitmen dari seluruh jajaran pegawai untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sehingga berkinerja secara tinggi guna mewujudkan zero penyimpangan, zero penyelewengan, dan zero komplain,” kata Imam.

“Setiap unit dalam sebuah organisasi memiliki peran penting dalam rangka pembangunan zona integritas mulai dari PPNPN hingga pimpinan tinggi memberikan bukti nyata pelayanan prima kepada masyarakat” paparnya.

Kejaksaan Tinggi Bengkulu menyebut Pencanangan Zona Integritas ini merupakan langkah awal dan bagian mensukseskan reformasi birokrasi dengan melakukan penantaan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif, efisien dan pelayanan prima.

Pihaknya juga mendukung penuh Kanwil Kemenkumham Bengkulu bisa dapat meraih predikat WBK pada tahun 2022.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu yakin semua unit pelayanan dilingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu telah dan akan selalu meningkatkan pelayanan sebagai mana amanat Undang-Undang Pelayanan Publik kepada masyarakat.

Menutup acara, Gubernur Bengkulu menyampaikan ”intinya deklarasi ini jangan hanya seremonial saja, tetapi harus dilaksanakan dengan pelayanan prima, sehingga Kemenkumham Bengkulu Semakin PASTI dan BerAKHLAK” (ADV)

Editor : Taufik Hidayat

Posting Terkait

Jangan Lewatkan