Bengkulu, WordPers.id : Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menetapkan target untuk memberikan dana hibah kepada sebanyak 140 rumah ibadah pada tahun 2024.
Hal ini diungkapkan oleh PLT Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Bengkulu, Ferry Ernez Parera.
Menurut Ferry Ernez Parera, rumah ibadah penerima dana hibah sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu.
Rencananya, penyaluran dana hibah akan dimulai dengan penyaluran ke 10 masjid di 10 kabupaten/kota se-provinsi Bengkulu pada kegiatan safari Ramadan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.
“Sementara sisanya akan disalurkan sepanjang tahun 2024,” kata dia.
Selain itu, Ferry Ernez Parera juga menyatakan bahwa total dana hibah yang diserahkan akan disesuaikan dengan kebutuhan dan hasil survei tim di lapangan.
Dengan demikian, jumlah dana yang akan dicairkan melalui rekening masing-masing rumah ibadah akan bervariasi sesuai dengan usulan yang diajukan oleh pihak pengurus rumah ibadah.
“Usulan tersebut akan diverifikasi dan dicek oleh Tim Pemerintah Provinsi Bengkulu sebelum pencairan dana dilakukan,” pungkasnya.