Word Pers Indonesia – Bupati Kepahiang Dr.Ir.Hidayatullah Sjahid,MM.IPU sampaikan Jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepahiang Tahun 2021-2026 dalam rapat Paripurna yang digelar diruang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Kepahiang Pada Rabu (07/07/2021).
Dalam sambutannya Bupati Hidayat mengapresiasi masukan dan saran dari lembaga DPRD terhadap raperda RPJMD Kabupaten Kepahiang 2021-2026. Dia menyebut proses penyusunan RPJMD tetap berpedoman pada sasaran pokok dan arah kebijakan Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahap ke-4 dan RPJM Nasional tahun 2020-2024.
“proses penyusunan RPJMD tetap pada sasaran pokok dan arah kebijakan RPJPD dan RPJMN,” Kata Bupati Hidayat.
Masih dikatakan Bupati Hidayat Terhadap pandangan umum Fraksi Golkar GPPI bahwa pembangunan yang dilakukan saat ini masih terkendala pandemi covid-19. Pandemi covid tidak hanya membutuhkan solusi bidang kesehatan dan ekonomi tetapi juga respon pendekatan budaya dan sosial masyarakat.
“Skala prioritas pelaksanaan pembangunan tetap dijadikan dasar dalam pemerataan pembangunan yang merupakan bagian visi dan misi dengan memperhatikan kaidah efisiensi. Untuk daerah yang masih terisolir kami akan lakukan percepatan pembukaan atau memperlancar aksesibilitas yang diukur melalui indeks kepuasan layanan infrastruktur sebagai indikator dalam pembangunan jangka menengah daerah 2021-2026,” Kata Bupati Hidayat.
Selanjutnya terkait Pandangan Umum Fraksi Demokrat Hati Nurani, Bupati Hidayat mengapresiasi atas kesiapan dalam pembahasan, dia berharap Raperda RPJMD 2021-2026 memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kita berharap Perda RPJMD Kabupaten Kepahiang nantinya lebih berkualitas dengan memberikan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat kabupaten Kepahiang,” sampainya.
Terkait Pandangan Umum Fraksi Kebangkitan Bangsa, Bupati Hidayat menyatakan sependapat untuk mengoptimalkan peran satgas covid-19 dalam penanganan pandemi serta peningkatan pada kualitas pelayanan publik dikabupaten kepahiang.
“Pemenuhan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pelayanan publik telah kami tuangkan dalam strategi RPJMD tahun 2021-2026,” ungkapnya.
Selanjutnya menjawab Pandangan Umum fraksi Nasional Demokrat dikatakan Bupati Hidayat bahwa sasaran pembangunan pada RPJMD merupakan gambaran rill dan terukur dalam upaya perwujudan visi Bupati dan Wakil Bupati. Dia mengatakan peningkatan kualitas SDM pada sasaran pembangunan telah mencakup peningkatan kualitas, akses, dan pemerataan pelayanan kesehatan sebagai strategi pembangunan.
“Proses penyempurnaan Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Kepahiang Tahun 2021-2026 lebih berkualitas dilakukan dalam pembahasan bersama Lembaga DPRD,” jelasnya.
Dia menambahkan saat ini kepahiang sedang tidak baik-baik saja dalam penyebaran covid-19. Untuk itu dia memohon dukungan DPRD dan segenap lapisan masyarakat dalam pelaksanaan tugas Satgas Covid-19 Kabupaten Kepahiang.
“Mohon dukungan lembaga DPRD dan segenap lapisan masyarakat dalam upaya persuasif, sosialisasi dan preventif humanis dalam pengendalian penyebaran covid-19 dikabupaten kepahiang,” Harap Bupati Kepahiang.
Sementara itu Ketua DPRD Windra Purnawan menyampaikan setelah menerima jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD maka kita akan segera menindaklanjuti Raperda RPJMD ini dengan menggelar paripurna pembentukan Panitia Khusus.
“Sesuai dengan Tatib dan Mekanisme pembahasan kita akan menindaklanjuti Raperda RPJMD Kabupaten Kepahiang Tahun 2021-2026 dengan membentuk Panitia Khusus,” sampai Windra Purnawan.
Selanjutnya pansus akan melakukan pembahasan Raperda RPJMD kabupaten tahun 2021-2026 agar apa yang menjadi visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati dalam Lima tahun kedepan ini lebih sempurna dan berkualitas serta selaras dengan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Kepahiang.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Windra Purnawan,SP didampingi Wakil Ketua II Drs.M.Thobari Muad,SH dan dihadiri 17 Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang.
Diketahui Hadir dalam rapat Paripurna Wakil Bupati Kepahiang H.Zurdi Nata,S.IP, Sekda kepahiang Zamzami,Z,SE.MM, Kabag Ren Polres Kompol H.Beni Rasyid,SH, Mewakili Kajari Rizki Adrian,SH, Waka Pengadilan Negeri Kepahiang, M.Shalihin,MH, Panitera Pengadilan Agama Saibu,S Ag, Danramil kepahiang, direktur BUMD, kepala Instansi Vertikal, Asisten Setda dan Kepala OPD dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepahiang. (Hahmza/Av)