Kota Bengkulu, Word Pers Indonesia – Komisi III DPRD Kota Bengkulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Bengkulu, Selasa (6/7).
RDP yang dipimpin langsung Ketua Komisi III Baidari Citra Dewi ini sebagai upaya DPRD melakukan pengawasan jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022.
Ditegaskan Baidari, Dinas Pendidikan harus melaksanakan PPDB secara transparan.
“Kemudian sebagai upaya mengatasi bersama lonjakan penularan Covid-19, Dinas Pendidikan harus menginstruksikan setiap sekolah untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” tegasnya.
Selain itu, RDP juga digelar dengan Sekretariat DPRD Kota Bengkulu guna memperkuat sinergi antar dewan dan sekretariat dalam mendukung kinerja DPRD.[ADV]