Wordpers.id, Bengkulu – KPU Kota Bengkulu resmi mengumumkan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu tahun 2020. Berdasarkan data yang diunggah KPU Kota Bengkulu sebanyak 398 calon anggota PPK dinyatakan lulus berkas administrasi.
Bagi peserta yang ingin mengethaui nama-nama yang lulus administrasi dapat diliki disini Daftar Calon PPK Kota Bengkulu lulus Administrasi atau langsung mengunjungi laman resmi KPU Kota Bengkulu di alamat situs kpu-bengkulukota.go.id.
Martawansyah, ketua KPU Kota Bengkulu dalam keterangannya menayampaikan, nama-nama yang tertuang dalam pengumuman KPU tersebut adalah hasil Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu tanggal 27 Januari 2020 yang tertuang dalam Berita Acara Nomor : 05/PK.01-BA/KPU-Kot/I/2020.
“Selanjutnya peserta akan mengikuti seleksi lanjutan tes tertulis dan wawancara, tahapanya sampai dengan 14 Februari 2020” jelas Martawan
Martawan juga memastikan, sistem rekrutmen PPK akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam PKPU.
“Seleksi ini bersifat terbuka, sepanjang memenuhi syarat sesuai peraturan KPU pasti lulus, kami menjamin seleksi ini akan berjalan profesional sesuai dengan aturan” katanya
Reporter: Riki Susanto