Wordpers.id Seluma – Jalan Dua Jalur, Kelurahan Mandi Angin telah rawan akan tindak kriminalitas, tempatnya yang sepi dan minim cahaya membuat tempat ini menjadi tempat sasaran empuk bagi pelaku kriminalitas yang melancarkan aksinya beberapa bulan yang lalu.
Tim Puyang Serawai Satreskrim Polres Seluma berhasil menangkap dua orang pelaku kejahatan jambret Handphone dijalan dua jalur Kelurahan Mandi Angin, Kecamatan Seluma. Jum’at (11/02/2022 ).
Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Andi Ahmad Bustanil, S.IK pada konferensi pers yang digelar dihalaman Gedung Reskrim Polres Seluma, menyampaikan untuk kejadian 365 ini terjadi beberapa bulan yang lalu, namun korban baru melaporkan kasus yang dialaminya ke Polres Seluma.
“Korban baru melaporkan kejadian ini, dan dua orang pelaku sudah berhasil dibekuk. Untuk pelaku ini satu orang pelaku masih dibawah umur dan satunya sudah dewasa. untuk pelaku dibawa umur nanti kita akan terapkan peraturan tentang anak.” terangnya.
Diterangkannya, selain menangkap kedua pelaku, Tim Puyang Serawai juga mengamankan barang bukti, hp hasil kejahatan sebanyak 2 buah, 1 buah motor bebek jenis Honda Beat yang digunakan kedua pelaku pada saat beraksi.
“Dari hasil pemeriksaan berdasarkan keterangan kedua pelaku, mereka melakukan aksi ini baru satu kali. Tapi tetap kami akan melakukan pendalaman, siapa tahu mereka terlibat kejahatan lain di wilayah hukum Polres Seluma,” terangnya kepada wartawan saat ditanyakan apakah kedua pelaku sudah terlibat di TKP lain.
“Kronologi kejadian pada saat korban bersama rekannya menuju Desa Petai Keriting, Kelurahan Sidomulyo. ketika itu korban yang berbonceng saat itu sembari main hp di atas motor. tiba-tiba datang kedua tersangka menggunakan kendaraan yang diamankan memepet kendaraan korban dan langsung menjambret hp korban.” terang Kasat Reskrim mengakhiri. (Yudi)