Polisi Buat Sayembara Bagi yang Temukan Pelaku Pembakaran Kantor Desa Muara Danau Seluma

Seluma, Word Pers Indonesia – Pihak Kepolisian Polres Seluma resmi menetapkan Guntur Alam Aska sebagai Daftar Pencarian Orang atau DPO atas kasus pembakaran kantor Desa Muara Danau, Kecamatan Ilir Talo pada 5 Oktober 2023 yang lalu.

Penetapan tersangka GA ini setelah Penyidik Satreskrim Polres Seluma berhasil menangkap dua aktor dalam aksi pembakaran kantor desa tersebut. Kedua pelaku itu yakni EN dan AMZ.

Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Wardoyo mengatakan, setelah penyidik melakukan pengembangan kasus dan pada akhirnya mengarah ke saudara GA yang merupakan otak pembakaran kantor Desa tersebut.

“Pelaku GA sudah kita tetapkan DPO setelah dilakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan akhirnya dari keterangan pelaku yang sudah ditangkap sebelumnya mengarah ke saudara GA sebagai otak aksi pembakaran itu,” kata AKP Dwi Wardoyo saat Press rilis di Mapolres Seluma, Senin (6/5/2024).

Sebelumnya, lanjut Dwi, GA tersebut sudah pernah dilakukan pemanggilan sampai beberapa kali namun selalu mangkir, bahkan tim Satreskrim juga sempat turun ke lapangan ingin menjemput pelaku, akan tetapi masih saja pelaku tersebut tidak kooperatif.

“Semua kepolisian di seluruh daerah Indonesia sudah kita kordinasikan jika tersangka GA ini sekarang ditetapkan sebagai DPO, maka kita minta saudara GA bisa kooperati” ujar Dwi.

Dwi menambahkan, bagi siapapun yang berhasil mengetahui informasi dan menemukan dimana keberadaan pelaku GA maka pihaknya akan memberikan reward atau penghargaan berupa uang sebesar Rp 5 Juta.

“Siapapun masyarakat yang menemukan informasi keberadaan GA, maka pak Kapolres bakal memberikan reward berupa uang 5 Juta, ” ujar Dwi.

Akibat perbuatannya, tersangka GA dijerat Pasal 187 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. Diketahui akibat kebakaran tersebut Kantor Desa Muara Danau mengalami kerugian hingga Rp 50 juta.

BACA JUGA:  Penerbangan di Bengkulu Berangsur Normal

Sementara diketahui, Guntur Alam Aska atau GA sebelumnya menjabat sebagai ketua cabang Pemuda Pancasila (PP) di Kabupaten Seluma namun setelah ditetapkan DPO, maka kepengurusan organisasi yang identik pakaian loreng orange itu berganti kepengurusan termasuk posisi ketuanya saat ini. (Den)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan