Dana Capai Milyaran, FPR Minta APH Periksa Proyek Dinas Dikbud Kepahiang

FPR Rustam Effendi
FPR Rustam Effendi

Word Pers Indonesia – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang, diketahui pada tahun 2021 telah menggelontorkan milliaran rupiah dana untuk proyek Peningkatan Prasarana Pendidikan.

Proyek fisik tersebut dilaksanakan di beberapa Sekolah Dasar Negeri (SDN) hingga Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Kepahiang.

Namun, dalam pelaksanaan proyek tersebut diduga ada pengurangan spesifikasi bahan dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang sudah ditentukan.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum (Ketum) Front Pembela Rakyat (FPR), Rustam Ependi, ketika menghubungi satujuang.com, Kamis (11/8/22).

“Kita sempat melakukan pengecekan beberapa waktu yang lalu, dan kita menemukan beberapa indikasi kecurangan,” ungkap Rustam.

Dijelaskan Rustam, ada beberapa item yang digunakan dalam pengerjaan diduga sengaja melanggar RAB untuk mendapatkan keuntungan.

“Kita menduga ada bahan yang tidak sesuai RAB, ini soal dunia pendidikan, masa proyek untuk dunia pendidikan masih juga dimanfaatkan oleh beberapa oknum,” imbuhnya.

Rustam menambahkan, bahan bangunan yang sudah ditetapkan dalam RAB, merupakan hasil perencanaan pembangunan yang berguna untuk mendapatkan kwalitas bangunan yang sesuai standar kelayakan.

Sehingga, jika kwalitasnya dikurangi, sama saja halnya dengan meletakkan bom waktu untuk para peserta didik dan para guru yang memanfaatkan gedung itu setiap hari.

“Kalau tidak sesuai standar, ini bisa membahayakan keselamatan para peserta didik dan guru di Sekolah tersebut. Kalau nanti roboh, siapa yang tanggung jawab ?,” tegasnya.

Untuk itu, Rustam meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan pemeriksaan. Hal ini, kata dia, guna memberikan ketenangan dan keamanan bagi para peserta didik dalam proses belajar mengajar di ruang kelas.

Juga merupakan bentuk penindakan dalam dugaan tindak pidana korupsi.

BACA JUGA:  FPR Lengkapi Dokumen Korupsi, Tuntut KPK Periksa Bupati Lebong

“Kita minta APH turun memeriksa, untuk memastikan kejanggalan yang kami dapatkan. Jangan sampai ini berimbas dikemudian hari,” tuturnya.

Bukan hanya pihak perusahaan yang mengerjakan, Ia juga meminta dinas terkait juga diperiksa.

“Dari banyak kasus korupsi yang kita bongkar selama ini, biasanya tidak dikerjakan sendirian. Kita sangat tegas dalam urusan pelanggaran seperti ini, apalagi soal penyakit korupsi,” pungkasnya mengakhiri.

Ditempat yang berbeda, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang, Nining Faweli Pasju S.Pt MM ketika dihubungi menolak untuk memberikan tanggapan terkait permasalahan ini.

“Maaf saya tidak bisa menanggapinya, itu wilayah PPK nya adalah Kepala Dinas, silahkan konfirmasi dengan beliau,” tulisnya dalam pesan Whatsapp.

Balasan pesan WA dari nomor 0823787****7 itu terkesan nomor tersebut bukan milik Kepala Dinas, Nining Faweli Pasju S.Pt MM. Namun, beberapa sumber yang bisa dipercaya menyatakan bahwa benar nomor tersebut adalah milik yang bersangkutan.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas masih bungkam tidak mau memberikan keterangan. (Satujuang)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan