6 Anggota PKD Selebar Dilantik, Ketua Panwaaslucam Selebar: Selamat, dan Jaga Integritas

Kota Bengkulu, Word Pers Indonesia – Sebanyak 6 anggota Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) Kecamatan Selebar Dilantik langsung oleh Ketua Panwaslu Kecamatan selebar, Sahbandar, S.Ag di Hotel Grand Diva Kota Bengkulu, Senin (06/02/2023).

Mereka yang dilantik yakni, Rori Oktriyansyah (Betungan), Mohammad Akmal Tirta(Bumi Ayu), Herlina (Pagar Dewa), Hermawati(Pekan Sabtu), Wahyudi Syahputra (Sukarami), Antry Janna Lestari (Sumur Dewa).

Ketua Panwaslucam, Sahbandar menyampaikan seluruh anggota PKD Kecamatan Selebar yang dilantik merupakan orang-orang terbaik karena telah lulus seluruh tahapan seleksi yang digelar oleh Panwaslu Kecamatan.

“Selamat, Kalian ini merupaka orang pilihan. Harus langsung siap bekerja, dan benar-benar dapat menjaga integritas,” pesannya.

Sahbandar berpesan, PKD terpilih dapat langsung membangun komunikasi dan berkoordinasi dengan sesama penyelenggara seperti PPS, serta stakeholder. Sebab, kerja-kerja pengawasan tahapan pemilu terus berlangsung.

Lebih lanjut, Sahbandar juga mengemukakan harapannya, setelah dilantik anggota PKD haruslah menjalankan tugas secara profesional dengan selalu menjaga integritas. Pasalnya, mereka menjadi ujung tombak Bawaslu, dalam menyukseskan dan menjadikan Pemilu Serentak 2024 berkualitas.

Senada, Anggota Bawaslu Kota Bengkulu Mico Yudistira mengatakan, anggota PKD yang dilantik merupakan mereka yang terpilih sesuai dengan hasil seleksi wawancara yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

“PKD terpilih dinilai berdasarkan penguasaan materi. Baik pengetahuan, komitmen maupun integritasnya,” tutur Mico.

Lebih jauh, Mico menyatakan usia mengikuti pelantikan dan pembekalan. Seluruh PKD akan langsung ikut bekerja mengawasi proses pencocokan penelitian (coklit) pemuktahiran data pemilih dan verifikasi faktual (verfak) sebaran dukungan bakal calon DPD. (R2).

BACA JUGA:  Dorong Partisipasi Pemilih, JMSI Bengkulu Gelar Sosialisasi pada Komunitas Perempuan,

Posting Terkait

Jangan Lewatkan