Mencari Kepuasan Instan, Dorong Pejabat Lakukan Korupsi

Oleh: Rustam Efendi, SH, Ketua LSM Front Pembela Rakyat

Perilaku korupsi dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor psikologis, seperti ketamakan, keinginan untuk memenuhi kebutuhan hedonis, atau gangguan moral individu

Hedonisme merujuk pada sikap hidup yang menyimpan kesenangan pribadi dan kepuasan instan sebagai tujuan utama. Ketika diterapkan pada pejabat di Indonesia, perilaku hedonisme dapat menjadi masalah serius karena dapat memberikan peluang bagi godaan korupsi. Berikut adalah beberapa korelasi antara perilaku hedonisme pejabat di Indonesia dan godaan korupsi:

Kegiatan sosial dan gaya hidup mewah:

Pejabat yang cenderung hidup mewah dan berpartisipasi dalam kegiatan sosial yang mahal dan glamor sering kali memiliki biaya hidup yang tinggi. Untuk memenuhi gaya hidup ini, mereka mungkin rentan terhadap godaan untuk mencari sumber tambahan pendapatan secara tidak sah, seperti menerima suap atau melakukan korupsi.

Pencarian kepuasan pribadi:

Hedonisme mendorong pejabat untuk mengejar kepuasan pribadi dan menikmati kehidupan dengan kenikmatan instan sebanyak mungkin.

Perilaku konsumtif:

Pejabat yang cenderung hedonis mungkin cenderung memiliki kecenderungan untuk menghabiskan uang secara berlebihan untuk memenuhi keinginan pribadi mereka. Mereka mungkin tergoda untuk menggunakan sumber daya publik untuk memenuhi keinginan pribadi mereka, termasuk melalui tindakan korupsi.

Ketidakpuasan dan ambisi yang tidak terpenuhi:

Jika pejabat memiliki sikap hedonis yang kuat dan terus menerus mencari kepuasan instan, mereka mungkin merasa tidak puas dengan gaji dan tunjangan yang diterima sebagai pejabat publik. Oleh karena itu, mereka dapat merasa tergoda untuk mencari cara yang tidak sah, seperti menerima suap atau melakukan korupsi, untuk mendapatkan pendapatan tambahan yang memenuhi keinginan hedonis mereka.

Lingkungan yang mendukung korupsi:

Ketika pejabat memiliki sikap hedonis, mereka mungkin terlibat dalam lingkungan yang mendukung praktik korupsi. Mereka dapat terlibat dalam jaringan korupsi di antara pejabat publik, pelaku bisnis, atau pihak ketiga lainnya yang menawarkan kesempatan untuk mengambil keuntungan pribadi dengan cara yang melanggar hukum.

BACA JUGA:  Sempat Heboh, Mayat Tanpa Busana Nyelip di Karang Pantai Panjang

Pengaruh dari lingkungan politik dan budaya:

Perilaku hedonisme pejabat publik juga dapat terpengaruh oleh faktor-faktor lingkungan politik dan budaya di Indonesia.

Budaya yang mempertahankan nilai-nilai hedonisme atau toleransi terhadap perilaku korupsi dapat memperkuat perilaku hedonisme pejabat. Selain itu, iklim politik yang korup dan rendahnya pengawasan yang efektif terhadap pejabat publik juga dapat memberikan godaan yang lebih besar untuk terlibat dalam korupsi.

Ketidakpatuhan terhadap aturan dan etika:

Pejabat yang memiliki perilaku hedonis cenderung kurang memperhatikan aturan dan etika dalam melaksanakan tugas publik. Mereka mungkin lebih mungkin menyalahgunakan kekuasaan dan memanfaatkan posisi mereka untuk kepentingan pribadi, termasuk melalui korupsi.

Impunitas:

Ketika sistem hukum dan penegakan hukum tidak efektif dalam menindak korupsi, pejabat yang berperilaku hedonis dapat merasa terjamin dan terbebas dari konsekuensi hukum atas tindakan mereka. Kurangnya keadilan dan ketidakmampuan sistem hukum untuk menghukum pelaku korupsi dapat memberikan dorongan tambahan bagi pejabat untuk terlibat dalam praktik korupsi.
Ketika sistem hukum dan penegakan hukum tidak efektif dalam menindak korup.

Sebagai catatan penting, bahwa tidak semua pejabat yang berperilaku hedonis atau hidup dalam kemewahan akan terlibat dalam korupsi. Namun, adanya korelasi antara perilaku hedonisme dan godaan korupsi menunjukkan bahwa tindakan-tindakan hedonis yang dilakukan oleh pejabat publik dapat menjadi faktor risiko dan penciptaan lingkungan yang lebih rentan terhadap praktik korupsi.

Penting bagi pemerintah Indonesia untuk mengatasi masalah ini dengan menerapkan langkah-langkah yang bertujuan untuk meningkatkan integritas dan akuntabilitas para pejabat publik, memperkuat sistem hukum dan menegakkan hukum, serta mempromosikan budaya yang menolak korupsi dan memprioritaskan pelayanan publik yang jujur ​​dan adil.

Editor: Anasril A

Posting Terkait

Jangan Lewatkan