Progres Kasus Dilaporkan Iman Surbakti, Kapolres Mukomuko: Naik Status Penyidikan

Mukomuko, Word Pers Indonesia Terkait kasus pencurian sawit dan penguasaan pahan secara illegal di lahan sawit 30 hektar milik pelapor Iman A Surbakti oleh terlapor Prb dibacking aksi premanisme PAC Ormas Pemuda Batak Bersatu pimpinan berinisial “Pintu Batu” Status perkara dari penyelidikan telah naik tingkat penyidikan. Informasi yang diterima redaksi sejak 2 hari lalu, penyidik terus bekerja memeriksa BAP pelapor.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Mukomuko, APBP Nuswanto mengatakan bahwa kasus pencurian sawit dan penguasaan lahan milik Iman A Surbakti tetap diseriusi dan ditindaklanjuti hingga saat ini telah masuk tahap penyidikan.

“Sudah naik sidik Bang, Sedang dalam proses penyidikan,” singkat Kapolres Mukomuko kepada Awak media Ini, Rabu 12/7/2023 Siang.

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan bahwa terkait teknis penanganan perkara, pihaknya belum bisa mengekspos ke ruang publik.

“Masalah tekhnisnya ya kita tidak bisa membuka ke publik dulu, Mungkin sehari dua hari kemudian proses penyidikan,” jelasnya.

Ketua LSM FPR Rustam Efendi, SH mendukung dan memberikan apresiasi keseriusan Polres dalam Penuntasan Kasus tesebut karena kasus tersebut telah naik status penyidikan

” Saya apresiasi kepada Kapolres, karena kasus itu sudah masuk tahap penyidik, artinya penyidik dipush kapolres serius prioritas penanganan kasus ini hingga tuntas, selanjutnya mengumpulkan barang bukti dan penetapan tersangka.” Ujar Aktivis Nasional Anti Korupsi ini kepada redaksi via Telpon pukul 15:58 WIB

Namun kembali Rustam mengingatkan bahwa kasus ini sudah menjadi atensi atau sorotan publik harus diselesaikan dengan tuntas hingga ke Kejaksaan.
Semua yang terlibat sebagai terlapor harus dijerat hukum. Jangan sampai mengecewakan publik, mengurangi kepercayaan lembaga penegakan hukum tingkat pertama, awal rakyat melapor dan meminta keadilan hukum.

BACA JUGA:  Proses Tender BP2JK Bengkulu Diduga Menyimpang

“Hanya mengingatkan kasus ini sudah atensi publik, jangan sampai terjadi tukar tambah kepentingan sehingga memperlambat pelimpahan ke Kejaksaan. Semua yang dilaporkan tanpa pandang bulu jika melanggar hukum harus dipidanakan.” Tutupnya

Meski kasus ini telah masuk tahap penyidikan, Info yang masuk ke redaksi, Prb dan Ormas Premanisme PAC Pemuda Batak Bersatu masih berani melakukan aktivitas pencurian sawit.

“Mereka masih beraktivitas malam hari menggunakkan dump truck, melakukan panen sawit bang,” Info warga yang minta namanya dirahasiakan tidak dipublikasikan.

Jurnalis: Agus A
Editor: Anas A