Simeulue-WordPers Indonesia-Sejumlah Guru PPPK angkatan 2021 di Kabupaten Simeulue mengeluh, karena Tambahan Penghasilan (Tamsil) atau Tunjangan Bagi non Sertifikasi tahap 2 dan 3 tahun 2023 belum dibayarkan oleh Pemerintah setempat, Rabu (18/10/2023).
Salah seorang Guru PPPK 2021, Ali Firdaus menyebutkan, tunjangan atau tambahan penghasilan (Tamsil) bagi guru PPPK yang belum di bayarkan pemerintah tahap 2 dan 3 Tahun 2023 atau selama 6 bulan lamanya.
“Tamsil yang belum kita terima yakni tahap 1 bulan April – Juni 2023 dan tahap 2 bulan Juli – September 2023” kata Ali kepada media ini di Sinabang.
Ia menambahkan, tamsil tahap 1 yakni bulan Januari sampai Maret 2023 sudah dibayarkan. Sementara, lanjut Ali, tamsil bagi Guru PNS sudah dibayar sampai tahap 2 2023 (April – Juni).
“Kita berharap kepada pemerintah terkait, agar segera mencairkan tamsil tahap 2, 3 dan seterusnya,” harapnya.
Ali menyebutkan, dengan tersendatnya pembayaran tamsil tersebut dapat mengakibatkan kurangnya semangat dan etos kerja bagi tenaga Guru PPPK di Simeulue yang berjumlah sekitar 150 orang.
“Sekali lagi kita berharap supaya Pemerintah Daerah agar segera mencairkan tamsil tersebut, untuk meningkatkan, etos semangat kerja bagi semua guru PPPK,” imbuh Ali. (Red)