Terpasang CCTV, Bawaslu Minta TPS Desa Srikaton Dipindahkan

Bengkulu  Tengah, Word Pers Indonesia – Dalam upaya menjaga kerahasiaan pemilih dan mengamankan jalannya pemilihan umum yang semakin dekat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkulu Tengah melakukan langkah tegas terkait pemasangan CCTV di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Srikaton, Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah.

Pada hari Sabtu (10/2/2024), Bawaslu Bengkulu Tengah, di bawah kepemimpinan Ketua Evi Kusnandar, turun langsung ke lokasi untuk meninjau TPS tersebut. Hasilnya, ditemukan bahwa ada dua TPS di Balai Desa yang dilengkapi dengan CCTV.

Menyikapi hal ini, Ketua Bawaslu Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar, menegaskan pentingnya menjaga kerahasiaan dalam pemilihan.

“Kerahasian memilih ini harus dijaga, tidak boleh dipasang CCTV, prinsipnya pemilihan bersifat rahasia, untuk itu kita menghimbau agar CCTV dilepas atau TPS dipindahkan,” ungkapnya.

Selain itu, Evi Kusnandar juga mengingatkan partai politik dan peserta pemilu untuk melepas semua alat peraga kampanye di masa tenang jelang pemilihan, sebagai bentuk ketaatan terhadap aturan dan memastikan proses pemilihan berlangsung dengan adil dan transparan.

Langkah Bawaslu Bengkulu Tengah ini diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan dan memastikan pemilihan umum yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024 dapat berjalan dengan lancar dan demokratis.

Reporter: Yusuf
Editor: Anasril

BACA JUGA:  Buruh Perkebunan Sawit di Mukomuko kekurangan Masker dan Tuntut THR

Posting Terkait

Jangan Lewatkan