Lelang Jabatan Pemprov Bengkulu, Terpantau Sudah 40 Orang

Bengkulu, Word Pers – Terpantau sebanyak 40 orang pendaftar yang akan mengikuti lelang enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, sebagaimana informasi yang bisa diakses di laman resmi seleksijpt.bengkuluprov.go.id per hari ini, Jumat (12/4).

Jumlah pendaftar di masing-masing jabatan yakni, untuk jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu sebanyak 7 orang pendaftar, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bengkulu 7 orang, Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu 7 orang, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu 6 orang, Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu 7 orang dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) DR. M. Yunus 6 orang.

Proses pendaftaran secara online (daring) tersebut sudah ditutup per tanggal 8 April 2024 lalu, dan para peserta diberikan waktu untuk menyampaikan kelengkapan berkas administrasi ke sekretariat seleksi JPT yang ditenggat hingga tanggal 16 Aprl 2024 (pada hari dan jam kerja).

“Akan dilakukan seleksi administrasi dari berkas peserta yang masuk,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi melalui pesan singkatnya baru-baru ini.

Merujuk pada informasi penjadwalan tahapan seleksi yang dilakukan, tanggal 17 April 2024 akan dilakukan seleksi administrasi dan rekam jejak jabatan, yang hasilnya akan diumumkan keesokan harinya tanggal 18 April 2024.

Sementara pelaksanaan uji kompetensi/ assessment dijadwalkan selama dua hari (19-20 April 2024), yang kemudian dilanjutkan dengan penulisan makalah tanggal 25 April 2024.

Hasil seleksi terhadap tiga besar dari masing-masing jabatan, akan diumumkan pada 2 Mei 2024 yang selanjutnya akan disampaikan kepada PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) dalam hal ini Gubernur Bengkulu.

BACA JUGA:  Bengkulu Jadi Contoh Baik Kesiapan Belajar Tatap Muka di Tengah Pandemi Covid-19

Dalam lelang jabatan enam kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tersebut, juga diminta persyaratan khusus bagi pelamar yang diharuskan memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama lima tahun.

Dan untuk pendaftar jabatan Direktur RSUD, harus memiliki latar belakang sebagai tenaga medis dengan kualifikasi pendidikan minimal dokter atau dokter gigi yang mempunyai kemampuan dan keahlian di bidang perumahsakitan, serta juga mempunyai kemampuan dan keahlian di bidang perumahsakitan yang diperoleh melalui pendidikan formal, pelatihan, dan/atau pengalaman bekerja di Rumah Sakit.

Untuk keseluruhan pendaftar di masing-masing jabatan juga berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki pangkat/golongan sekurang-kurangnya Pembina Tk.I (IV/b) untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II.A, dan pangkat/golongan ruang Pembina (IV/a) bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II.B, dengan usia maksimal 56 tahun pada saat diangkat/dilantik pada jabatan yang dilamar,

Pelamar juga diutamakan yang telah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III (Diklat PIM.III) atau yang setara bagi pelamar yang berasal dari jabatan Administrator (Eselon III) serta Diklat Kompetensi Penjenjangan Jabatan Fungsional Tertentu bagi Pemangku Jabatan Fungsional Tertentu (Ahli Madya).