Pemprov Bengkulu Cek Perizinan Bangunan di Pantai Panjang

Bengkulu, Wordpers Indonesia – Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap perizinan bangunan-bangunan yang berada di sekitar Pantai Panjang.

“Kami akan mengecek kembali perizinan bangunan-bangunan di Pantai Panjang yang sudah habis masa perizinannya. Apakah mereka akan melanjutkan atau tidak, itu akan ditentukan setelah pemeriksaan,” kata Murlin.

Menurut Murlin, Pemerintah akan mengirimkan surat peringatan kepada para pemilik bangunan yang terbukti telah habis masa perizinannya atau ternyata berdiri secara ilegal.

“Kami berikan peringatan terlebih dahulu. Jika mereka tidak mematuhi, barulah langkah lebih lanjut akan diambil,” ungkap Murlin.

Pemerintah bertekad untuk menertibkan bangunan-bangunan di kawasan Pantai Panjang yang sudah habis masa perizinannya sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Penertiban terhadap perizinan yang sudah habis, ada beberapa bangunan yang dibangun secara ilegal,” tambahnya.

Murlin juga menekankan bahwa penataan kawasan wisata Pantai Panjang harus melibatkan seluruh sektor yang ada di Provinsi Bengkulu.

“Kami akan melibatkan semua sektor yang ada di Provinsi Bengkulu. Ini penting untuk memastikan penataan  terkoordinasi,” tutup Murlin.

Diharapkan Pantai Panjang akan tetap menjadi destinasi wisata yang menarik dan terkelola dengan baik untuk dinikmati oleh masyarakat dan wisatawan.

BACA JUGA:  Tangkap Pembuang Sampah Sembarangan, Rp 500 dari Wawali Untuk Anda

Posting Terkait

Jangan Lewatkan