Kapolsek Seluma: Intimidasi Marsono Gegara Berondolan Sawit Sudah Selesai

Seluma, Word Pers Indonesia Kepolisian Sektor (Polsek) Seluma merespons cepat insiden intimidasi terhadap seorang pria paruh baya bernama Marsono, warga Padang Rambun, yang dituduh mencuri berondolan sawit oleh sejumlah petani. Peristiwa ini telah menimbulkan kehebohan di media sosial.

Bhabinkamtibmas Polsek Seluma Timur berhasil mendamaikan kedua belah pihak pada Selasa, 9 Juli 2024, di Rumah Kepala Desa Purbosari, Kecamatan Seluma Barat, Kabupaten Seluma.

Kapolsek Seluma, AKP Sukari, SE, menjelaskan bahwa kejadian yang viral di media sosial tersebut terjadi pada hari Minggu, 7 Juli 2024. Menurutnya, warga setempat bereaksi berlebihan karena sering terjadi pencurian buah sawit di wilayah tersebut.

“Sebelumnya memang sering terjadi pencurian di wilayah itu sehingga respon warga agak berlebihan. Namun, kami segera bertindak cepat untuk mendamaikan kedua belah pihak agar masalah ini tidak berlarut-larut,” kata Kapolsek Sukari.

Peristiwa ini bermula pada hari Kamis, 4 Juli 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, ketika sekelompok warga melakukan patroli di lahan-lahan perkebunan masyarakat di Desa Purbosari.

Sekitar pukul 11.00 WIB, kelompok warga tersebut menelusuri lahan perkebunan sawit milik Bambang, warga Kelurahan Pasar Tais, yang terletak di Desa Purbosari, Kecamatan Seluma Barat.

Di lokasi tersebut, warga menemukan seorang pria yang tidak dikenal sedang mengumpulkan berondolan sawit yang sudah dimasukkan ke dalam karung. Ketika ditanya, pria tersebut memberikan jawaban yang berbelit-belit, sehingga warga menanyainya dengan nada keras dan merekam video kejadian tersebut.

“Begitulah kejadiannya, hanya kesalahpahaman saja. Kedua belah pihak sudah sepakat untuk saling memaafkan dan diharapkan kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujar Kapolsek Sukari.

Dengan tindakan cepat polisi, konflik ini berhasil diselesaikan secara damai, memberikan contoh bagaimana penegakan hukum dapat membantu meredakan ketegangan di masyarakat.(Erw)