Jakarta, Word Pers Indonesia – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi di sektor minyak dan gas (migas) demi kepentingan rakyat. Pernyataan tersebut disampaikan usai meresmikan Bank Emas Indonesia di Jakarta, Rabu (26/2).
“Kita bersihkan untuk kepentingan rakyat,” tegas Presiden Prabowo, merespons dugaan mega korupsi minyak mentah yang telah merugikan negara dalam jumlah fantastis.
Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI), dr. Ali Mahsun ATMO, menegaskan bahwa langkah tegas dan revolusioner Presiden Prabowo sangat diperlukan untuk mengembalikan kedaulatan ekonomi Indonesia yang selama puluhan tahun mengalami kebocoran. Ia menyoroti pentingnya kembali pada azas Pasal 33 UUD 1945 dalam pengelolaan migas.
“Rakyat Indonesia menaruh harapan besar kepada Presiden Prabowo untuk segera merombak total dan revolusioner tata kelola migas, serta tata kelola subsidi dan bansos yang sudah puluhan tahun menjadi sarang para mafia yang merugikan negara hingga puluhan ribu triliun rupiah,” tegas dr. Ali Mahsun ATMO.
Kerugian Negara Mencapai Ribuan Triliun Rupiah
Menurut Kapuspen Kejaksaan Agung, Harli Siregar (Rabu, 26/2/2025), kerugian negara akibat mega korupsi minyak mentah pada tahun 2023 saja mencapai Rp197,3 triliun. Jika dirata-rata, dalam kurun waktu 2018–2023, jumlahnya mencapai Rp1.183,8 triliun. Dengan demikian, sejak Indonesia merdeka pada 1945 hingga 2024, potensi kerugian negara akibat korupsi di sektor ini bisa mencapai puluhan ribu triliun rupiah.
“Itu baru dari minyak mentah, belum termasuk gas, sumber daya alam (SDA), dan bantuan sosial,” ujar dr. Ali Mahsun ATMO, yang juga dokter ahli kekebalan tubuh lulusan FK Unibraw Malang dan FKUI Jakarta.
Dukungan Masyarakat Kecil
Lebih lanjut, dr. Ali Mahsun ATMO menekankan bahwa masyarakat kecil, termasuk pedagang kaki lima (PKL), pelaku usaha mikro, petani, dan nelayan, mendukung penuh langkah Presiden Prabowo untuk membersihkan Indonesia dari korupsi demi kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa.
“Tidak ada gunanya pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) berlipat ganda atau kehadiran Danantara jika sistem tata kelola masih koruptif dan terus memberikan karpet merah bagi mafia migas, subsidi, dan bansos. Oleh karena itu, perombakan total secara revolusioner harus dilakukan. Hukum seberat-beratnya siapa pun yang terbukti korupsi, tanpa pandang bulu,” tegas Ketua Umum Asosiasi PKL Indonesia tersebut.
Dengan komitmen kuat dari Presiden Prabowo dan dukungan penuh dari masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan korupsi di sektor migas dan subsidi dapat berjalan efektif dan membawa dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat.(*)