Pemkab Tulungagung Siapkan THR bagi ASN, Tunggu Petunjuk Teknis Pencairan

Tulungagung, Word pers Indonesia – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung telah mengalokasikan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, pencairannya masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang akan mengatur petunjuk teknis (juknis) serta besaran THR yang akan diterima.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro, menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat sebelum menyalurkan THR bagi ASN.

“Juknis pencairan THR akan diatur melalui Peraturan Pemerintah. Kami akan mengacu pada regulasi tersebut untuk memastikan pencairan sesuai ketentuan,” ujar Galih, Kamis (13/3/2025).

Meski juknis pencairan belum diterbitkan, Pemkab Tulungagung telah memastikan bahwa anggaran THR tahun ini telah tersedia. Berdasarkan data tahun 2024, total alokasi anggaran mencapai Rp66,142 miliar untuk membayarkan THR kepada 8.251 PNS, 2.393 PPPK, serta 50 anggota DPRD Tulungagung.

Galih juga memastikan bahwa besaran THR yang akan diterima ASN dan PPPK tidak akan jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, meskipun masih menunggu keputusan final dari pemerintah pusat.

Dengan adanya kesiapan anggaran ini, Pemkab Tulungagung berharap THR dapat segera dicairkan sebelum Lebaran, sehingga dapat membantu pegawai dalam memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri. (Agris)

BACA JUGA:  Gubernur Rohidin : ASN Harus Beri Pelayanan Publik Secara Profesional

Posting Terkait

Jangan Lewatkan