Mahasiswa Pascasarjana Universitas Borobudur Bedah KUHAP hingga Hukum Berdimensi Pancasila

Word Pers Indonesia, Jakarta – Universitas Borobudur menggelar Kuliah Umum bergengsi dengan tajuk “Arah Penegakan Hukum Indonesia ke Depan” pada Sabtu, 11 April 2026, di Kampus Universitas Borobudur, Jakarta Timur. Acara yang bertempat di Aula Sidang Gedung D Lantai 8 ini menghadirkan dua tokoh kunci hukum nasional sebagai narasumber utama, yakni Dr. Habiburahman, S.H., M.H. yang merupakan Ketua Komisi III DPR RI dan Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S. Hakim Mahkamah Konstitusi periode 2012-2025 sekaligus Dosen Pascasarjana Universitas Borobudur.
Dalam pemaparannya,  Habiburahman membedah secara mendalam urgensi serta latar belakang di balik pembentukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Dirinya juga menekankan bahwa materi muatan dalam regulasi tersebut merupakan upaya dekolonisasi hukum demi mewujudkan kepastian hukum yang lebih modern dan relevan dengan dinamika sosial masyarakat saat ini.
Di sisi lain, Prof. Arief  meninjau penegakan hukum dari perspektif filosofis. Dirinya menegaskan pentingnya membangun peradaban hukum Indonesia yang tetap berpijak pada dimensi Pancasila.
Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh hanya sekadar teks prosedural, melainkan harus mencerminkan nilai-nilai luhur dan keadilan yang berketuhanan serta berkemanusiaan.
Ditempat yang sama, Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur, Prof. Faisal Santiago, menyatakan bahwa penyelenggaraan kuliah umum ini merupakan bukti nyata komitmen universitas sebagai institusi pendidikan yang unggul dan memiliki atensi besar terhadap perkembangan hukum nasional.
“Kami merasa perlu menghadirkan tokoh-tokoh kunci pembentuk hukum seperti Dr. Habiburahman dan pemikir hukum sekaliber Prof. Arief Hidayat agar mahasiswa mendapatkan wawasan langsung dari para praktisi dan akademisi terbaik di bidangnya,” ujar Prof. Faisal, di Jakarta, Sabtu (11/4/2026).
Senada dengan hal tersebut, Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Borobudur, Ahmad Redi, menjelaskan bahwa kuliah umum ini dirancang selaras dengan profil kurikulum program studi hukum yang mengacu pada standar tinggi, termasuk sinergitas dengan pemikiran kontemporer.
Ia menyebut, target utamanya adalah agar mahasiswa, baik di jenjang S1, S2, maupun S3, mampu menghasilkan output pemikiran yang progresif. “Mahasiswa harus mampu berpikir kritis dalam upaya pembentukan maupun penegakan hukum di Indonesia di masa depan,” tegas Ahmad Redi.
Acara yang berlangsung interaktif ini dihadiri oleh ratusan peserta yang terdiri dari mahasiswa lintas jenjang serta jajaran dosen Universitas Borobudur. Diskusi ini diharapkan dapat menjadi stimulan akademis bagi para calon praktisi hukum untuk mengawal arah penegakan hukum yang lebih berintegritas.
Kegiatan Kuliah umum ini juga di hadir Dekan FH Dr.Megawari Barthos dan Kaprodi Magister Hukum Dr Ahmad Redi.
Kampus Unggul Universitas Borobudur yang semua Prodi Hukum nya S1, S2 dan S3 ter akreditasi Unggul selalu mengundang narasumber kompeten sebagai bentuk pertanggugjawaban akademik.
BACA JUGA:  Sidi Ahyar Wiraguna Angkat Disertasi terkait Implementasi Pelindungan Data Pribadi terhadap Kebocoran Data Transaksi Digital

Posting Terkait

banner 2000x647

Jangan Lewatkan

News Feed