Miris! Sungai Lobunta Jadi Tempat Pembuangan Sampah, Camat Penarik Ancam Sanksi Tegas

Penarik, Mukomuko, Word Pers Indonesia – Kondisi Sungai Lobunta yang melintasi Desa Penarik, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, kian memprihatinkan. Sungai yang seharusnya menjadi sumber kehidupan masyarakat justru diduga dijadikan tempat pembuangan sampah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sungai Lobunta bukan sekadar aliran air biasa. Sungai ini membelah kawasan Desa Penarik dan bermuara langsung ke laut. Di atasnya terdapat jembatan penghubung yang menjadi salah satu jalur penting bagi aktivitas dan mobilitas masyarakat.

Kawasan sepanjang jalan lintas Penarik–Mukomuko–Sumatera Barat, mulai dari Simpang Penarik Tugu Sawit hingga Simpang Penarik Trans dan sekitarnya, merupakan kawasan padat aktivitas masyarakat. Berbagai usaha ekonomi berkembang di wilayah tersebut, mulai dari bengkel, toko pakaian, dealer kendaraan hingga usaha kuliner yang didominasi pedagang makanan.

Namun, aktivitas ekonomi yang terus berkembang tersebut belum sepenuhnya diiringi kesadaran menjaga kebersihan lingkungan.

Ironisnya, imbauan bertuliskan “Jangan Kotori Sungai Kita” sudah terpampang jelas di pangkal jembatan. Akan tetapi, pesan tersebut tampaknya belum mampu menghentikan kebiasaan membuang sampah sembarangan.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, terlihat sejumlah kantong plastik berisi sampah serta karung-karung sampah tersangkut pada besi plat di pinggir jembatan. Sampah tersebut diduga berasal dari limbah rumah tangga maupun sisa aktivitas perdagangan yang dibuang ke aliran sungai.

Melihat kondisi tersebut, Camat Penarik, Khairul Saleh, SKM., MM., mengaku sangat prihatin sekaligus geram. Ia menilai imbauan saja tidak lagi cukup dan perlu diikuti langkah nyata berupa penindakan terhadap pelanggar.

“Saya sangat prihatin dan sekaligus geram. Imbauan sudah dipasang di pangkal jembatan, tapi masih saja ada yang membuang sampah ke sungai. Ini namanya sudah tidak menghargai lingkungan dan tidak menghargai sesama warga,” tegas Khairul Saleh.

Ia juga memberikan peringatan keras kepada masyarakat maupun pelaku usaha agar tidak lagi membuang sampah ke Sungai Lobunta.

“Mulai hari ini saya tegaskan, jangan coba-coba lagi buang sampah ke Sungai Lobunta. Baik sampah rumah tangga maupun sampah dari usaha dagang. Kalau masih kedapatan, kita akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” lanjutnya.

Tidak hanya memberikan peringatan, Khairul Saleh juga meminta Pemerintah Desa (Pemdes) Penarik mengambil langkah konkret dengan menyusun Peraturan Desa (Perdes) tentang larangan membuang sampah ke sungai.

Menurutnya, aturan tersebut perlu dilengkapi dengan sanksi yang jelas, mulai dari sanksi sosial, administratif hingga denda bagi masyarakat yang terbukti melanggar.

BACA JUGA:  Pemdes Arah Tiga Mukomuko Sukses Salurkan BLT DD Tahap 3 Ke 32 penerima

“Saya minta Pemdes harus tegas. Jangan dibiarkan. Bila perlu, segera dibuatkan Peraturan Desa (Perdes) tentang larangan membuang sampah ke sungai, lengkap dengan sanksinya. Ada sanksi sosial, sanksi administrasi, hingga sanksi denda bagi yang melanggar. Supaya ada efek jera,” ujarnya.

Bahkan, Camat Penarik turut mendorong pemasangan kamera pengawas atau CCTV tersembunyi di sekitar jembatan dan sejumlah titik yang rawan dijadikan lokasi pembuangan sampah.

“Kita akan dorong pemasangan CCTV tersembunyi di sekitar jembatan. Jadi, siapa pun yang ketahuan buang sampah ke sungai, wajah dan kendaraannya akan terekam. Bukti itu akan kita jadikan dasar untuk penindakan. Jangan sampai setelah CCTV dipasang, baru menyesal,” tegasnya.

Ketua FPR Mukomuko Dukung Langkah Tegas Camat

Senada dengan Camat Penarik, Penggiat Sosial sekaligus Ketua Forum Peduli Rakyat (FPR) Mukomuko, Saprin Efendi, S.Pd., turut mengecam tindakan oknum yang masih membuang sampah sembarangan ke Sungai Lobunta.

Menurut Saprin, persoalan tersebut bukan lagi sekadar kurangnya imbauan, melainkan menyangkut kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.

“Ini sudah keterlaluan. Imbauan sudah dipasang, tapi masih saja ada yang buang sampah ke sungai. Ini bukan soal tidak tahu, tapi soal tidak punya kesadaran. Kita mengecam keras perilaku seperti ini,” ungkap Saprin.

Ia menyatakan mendukung langkah Camat Penarik, termasuk rencana penyusunan Perdes, pemasangan CCTV tersembunyi serta pemberian sanksi terhadap pihak yang terbukti membuang sampah sembarangan.

“Saya sangat setuju dengan Pak Camat. Buatkan Perdesnya, pasang CCTV tersembunyi, dan beri sanksi tegas. Kalau hanya dihimbau, tidak akan berubah. Harus ada ketegasan. Sungai Lobunta harus kita jaga bersama, jangan sampai anak cucu kita nanti hanya mewarisi sungai yang penuh sampah,” ujarnya.

Jangan Korbankan Lingkungan Demi Keuntungan Sesaat

Pada Jumat (6/11/2026), masyarakat, khususnya para pelaku usaha yang beraktivitas di sepanjang jalan lintas Penarik, diimbau untuk meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan.

Seluruh lapisan masyarakat diharapkan ikut bertanggung jawab menjaga Sungai Lobunta agar tetap bersih dan terbebas dari pencemaran sampah.

Jangan sampai demi mengejar keuntungan sesaat, lingkungan dan kesehatan masyarakat justru menjadi korban. Sungai merupakan bagian penting dari kehidupan yang harus dijaga bersama, bukan dijadikan tempat pembuangan sampah.

Kini, diperlukan kesadaran kolektif dan tindakan nyata agar Sungai Lobunta tidak semakin tercemar.

SUNGAI BERSIH, PENARIK SEHAT!

Mari Jaga Sungai Lobunta Kita. Buang Sampah Sembarangan, Siap-Siap Berhadapan dengan Sanksi!

Reporter: Bambang
Editor: ANasril

Posting Terkait

Jangan Lewatkan