PALEMBANG, WORDPERS.ID – Aparat kepolisian berhasil meringkus pria bernama Agus Saputra (24) di Lorong Boyot, Kecamatan Kemuning. Penangkapan tersebut terkait kasus pembunuhan terhadap Yuliana MS (25) di Hotel Rio Jalan Lingkaran I, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra mengungkapkan pelaku merupakan pelanggan korban.
Lebih lanjut Irvan mengatakan, Agus sempat mencoba melarikan diri dari petugas yang hendak menangkapnya.
“Sehingga kami berikan hadiah timah panas di kedua kakinya,” jelas Ivan, Minggu (17/1/2021) seperti yang dikutip dari jpnn.com.
Ivan menuturkan pihaknya membawa Agus ke Rumah Sakit M Hasan untuk menjalani perawatan medis lalu membawanya ke Mapolrestabes Palembang.
Menurut penjelasan Ivan, peristiwa tersebut bermula saat Agus dan Yuliana membuat perjanjian untuk melakukan hubungan intim di sebuah hotel.
Berdasarkan keterangan Agus, Yuliana berjanji untuk melayaninya selama tiga jam, namun sebelum waktu habis Yuliana sudah minta selesai.
Agus yang masih ingin melakukan hubungan intim namun mendapat penolakan kemudian marah dan membunuh Yuliana.
Red