Bengkulu, wordpers.id – Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Dodi Herwansyah, S.Pd.,M.M. menyatakan fokus utama Bawaslu dalam pengawasan penyelenggaraan pesta Demokrasi yakni pencegahan serta memastikan seluruh elemen yang terlibat baik itu penyelenggara, peserta maupun masyarakat menaati aturan yang berlaku. Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara dalam Dialog Publik (Live Interaktif) di stasiun TVRI Bengkulu bersama Kapolda dan Danrem pada Selasa (3/11/2020).
Ketika ditanya oleh Host mengenai sejauh mana pengawasan yang telah dilakukan Bawaslu dalam proses tahapan Pilkada yang masih berlangsung, Dodi menjawab Bawaslu Provinsi Bengkulu sudah menemukan sekurang-kurangnya 10 % pelanggaran dilakukan oleh Paslon dari total kampanye yang sudah dilakukan.
Bawaslu dalam hal ini mengutamakan pencegahan dengan cara mengirimkan surat imbauan ataupun melakukan sosialisasi dengan pertemuan tatap muka sesuai dengan aturan pencegahan Covid-19.
Menyikapi pelaksanaan Pilkada ditengah Pandemi Covid-19, Dodi menegaskan Bawaslu hingga ke jajaran pengawas di bawah tetap mengutamakan aturan. Sebagai contoh, Pengawas Kecamatan sudah banyak melakukan pembubaran atau pembatalan terhadap Paslon yang melakukan kampanye yang tidak bisa menunjukkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), melanggar protokol Covid-19 ataupun melebihi jumlah yang ditetapkan sebanyak 50 ( lima puluh) peserta dalam melakukan kampanye.
Lebih lanjut Dodi menjelaskan, pelaksanaan Pilkada ditengah Pandemi Covid-19 tentu berisiko, namun hal tersebut menjadi tanggungjawab bersama dari seluruh komponen yang terlibat untuk untuk menyukseskan seluruh tahapan yang dilaksanakan.
“Kami mengimbau kepada seluruh Paslon untuk menaati aturan. Jangan memberikan contoh yang tidak baik. Kami sesuai fungsi sebagai pengawas juga akan menegakkan aturan yang berlaku tanpa pandang bulu. Kepada masyarakat kami juga ikut mengimbau untuk turut mengawasi dan berpartisipasi dalam menyukseskan Pilkada 2020,’’ tutup Kordiv Hukum, Humas dan Datin itu. (Jmsi)