Bustari Nurdin Resmi Dilantik

Kota Bengkulu, Word Pers Indonesia – Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Bustari Nurdin resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Kota Bengkulu periode 2019-2024. Dirinya menjadi pengganti antar waktu (PAW) almarhum Bahyudin Basrah yang diketahui meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Paripurna PAW digelar, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota, Suprianto serta dihadiri Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dalam hal ini diwakili Wakil Walikota Dedy Wahyudi, dan Unsur Forkopimda serta pihak keluarga.

Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kota, Suprianto pun mengucapkan selamat dan menyampaikan ucapan selamat bergabung di gedung legislatif. Ia pun berharap Bustari dapat bekerjasama memberikan sumbangsih dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Bengkulu.

“Selamat datang dan selamat bergabung. Semoga saudara dapat mengemban tugas dengan amanah dan dapat bersineregi dengan rekan-rekan anggota dewan yang lain untuk memperjuangkan aspirasi masyrakat,” kata Suprianto, Senin (28/06/2021).

Selain itu Suprianto menyebut jika Bustari mesti berkoordinasi dengan anggota dewan yang lain mengingat tugasnya sebagai wakil rakyat sudah menunggu. “Kami harap segera menyesuaikan dengan yang lain, karena tugas sudah menunggu,” tutupnya.

BACA JUGA:  Waka Komisi I DPRD Nuzuludin Bagikan 400 Paket Sembako dan Uang Tunai