Dikeroyok Sejumlah Pencuri hingga Babak Belur, Secuirity PT. DDP Lapor ke Polisi

Mukomuko, Word Pers Indonesia – Kejadian ini bermula ketika sejumlah orang yang tidak dikenal diketahui melakukan panen massal dilahan perkebunan PT. Daria Darma Pratama, tepatnya di Devisi enam Blok T.05 yang terletak di Desa Talang Arah Kecamatan Malin Deman Kabupaten Mukomuko pada Selasa (02/05/2023).

 

Mendapati laporan ini Darto selaku kanit PAM keamanan (Security) Perusahaan bersama sejumlah pihak kepolisian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), benar saja di TKP ditemui sekitar berjumlah tiga puluh orang yang disinyalir baru saja selesai melakukan penjarahan buah sawit milik perusahaan PT. DDP, hal ini dibuktikan dengan ditemukan sekitar 74 janjang buah sawit segar yang berada persis didekat mereka.

 

Selang bebeberapa waktu terjadilah adu mulut antara pihak keamanan Perusahaan ini dengan sejumlah orang tersebut, pada awalnya para keamanan perusahaan ini mengajak mereka untuk sepakat menyelesaikan masalah ini di TKP agar tidak bergulir keranah hukum, yang nantinya akan mempersulitkan mereka, namun salah seorang yang diindikasikan sebagai koordinator kelompok ini bernama Rizki bersikeras untuk tetap melakukan pemanenan dan membawa barang bukti TBS tersebut pulang, hingga terjadilah cekcok mulut yang berhujung pada pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan wajah dan dada korban Darto ini lebam dan memar sebagaimana hasil visum yang telah dilakukan korban, dan telah diserahkan kepada pihak kepolisian.

 

Pasca insiden ini korban Darto pada hari yang sama telah mendatangi Mapolres Mukomuko untuk melaporkan kejadian ini dalam perkara Pengeroyokan dan Penganiyaan terhadapnya, selain itu dalam satu rangkaian kejadian yang sama juga, pihak Perusahaan dalam hal ini PT, DDP juga melapor perkara pencurian yang dilakukan sejumlah orang ini.

 

Sebagaimana pada berita sebelumnya yang ditayangkan oleh beberapa menia Online mengenai ada seorang ibuk yang bernama Najwa yang didorong dan tangannya digilas mobil security pada saat insiden terjadi, menurut keterangan korban itu adalah bohong, “Itu tidak benar, yang didorong dan dipukul itu saya oleh mereka, dan gimana tangan ibuk itu terlindas wong mobilnya saja nggak bisa jalan karena dihadang mereka, kawan-kawan boleh lihat sendiri pada video yang sudah tersebar kemana-mana itu, mungkin mereka nggak tau kalau kejadian itu kami rekam, makanya mereka bikin skenario yang macam-macam, sampai-sampai tangannya diperban seperti patah tebu, bohong itu,” ungkap darto.

 

Diketahui, pihak perusahaan sudah berulang kali melakukan sosialisasi mengenai larangan untuk melakukan pencurian TBS di area perkebunan perusahaan tersebut, agar tidak terjadi konflik hukum antara perusahaan dan masyarakat setempat, namun himbauan tersebut tidak berlaku bagi oknum-oknum ini, mengenai legal atau tidaknya area PT. BBS ini masuk dalam willayah perusahaan PT. DDP, sebenarnya sudah sangat jelas, dengan ada beberapa perkara yang sudah berhasil disidangkan dan berhasil di eksekusi oleh pengadilan negeri Mukomuko, dan para tsk mengakui di depan hakim kalau mereka memang adalah mencuri, dan melalui pengadilan pula mereka dinyatakan bersalah dan telah menjalani hukuman, artinya apa, artinya pengadilan juga telah mengakui kalau Area tersebut benar-benar masuk dalam wilayah perusahaan PT. DDP. (Red)