Kacau Sudah, Oknum Perangkat Desa dan BPD di Seluma Main Judi, Kades Lapor Bupati

Screnshoot VIDEO dok GD

Seluma, Word Pers Indonesia – Viral video oknum perangkat desa dan BPD desa Nanti Agung Kecamatan Ilir Talo terekam Vidio diduga tengah asik bermain judi. Dalam Vidio yang beredar jika uang dan kartu Remi terlihat jelas.

Informasi yang didapat, video tersebut diambil saat oknum perangkat desa dan BPD lagi asyik main judi diduga dilakukan pada malam 17 Agustus dan sesudah. Ironisnya saat dilakukan penertiban dan dilaporkan untuk dilakukan penangkapan, informasi diduga sudah bocor sehingga dalam operasi belum membuahkan hasil.

Kepala Desa Nanti Agung Rejmi Erwin Kecamatan Ilir Talo, membenarkan adanya kejadian perjudian yang dilakukan oleh perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Secara resmi laporan sudah dilaporkan ke Bupati Seluma melalui Dinas PMD Kabupaten Seluma. Bahkan sebelumnya juga sudah melaporkan ke kepolisian,”tegas Kades kepada wartawan. Selasa 23 Agustus 2022.

Lanjutnya, dirinya melaporkan erangkat dan BPD tersebut, karena sudah melanggar aturan Tata Tertib (Tatib) BPD Nanti Agung, dan juga peraturan perangkat desa. Kemudian dijelaskan Kades lokasi perjudian seperti video yang juga diterimanya bertempat di Desa Nanti Agung, dan dalam video tersebut tampak jelas anggota BPD atas berinisial DA, dan juga Kadus I Desa Nanti Agung HS.

“Saya selaku Kades meminta kepada pihak hukum untuk dilakukan tindaklanjutnya. Kemudian segala sesuatu yang bertentangan dengan norma dan juga aturan Tatib maupun undangan untuk dapat disesuaikan,” jelasnya.

Kemudian sesuai dengan Tatib BPD Nanti Agung tahun pada larangan anggota BPD Pasal 7, adalah larangan tentang melakukan perbuatan yang berntentangan dengan perundangan-undangan dan norma-norma di masyarakat, seperti perbuatan asusila, selingkuh, perjudian, mabuk-mabukan minuman keras, dan hal lainnya yang dilarang oleh aturan.
Kemudian diharapkan oleh Kades dalam hal ini bupati dapat merekomendasikan OPD terkait untuk menindaklanjuti hal ini.

“Rencananya dalam waktu dekat saya juga akan melapor ke Inspektorat Kabupaten Seluma,” tutupnya.

Terpisah kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(PMD), Nopetri Elmanto Msi kepada wartawan belum sampai ke meja kerjanya. Namun, jika memang ada laporan tertulis maka akan ditindak lanjuti dengan melakukan pemanggilan dan pembinaan.

“Jadi jelas akan segera di tindak lanjuti dengan penyuratan pemanggilan termasuk memberikan sangsi tegas,”sampainya singkat. (Sumber,Gd)