wordpers.id, Jakarta — Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin menyatakan di tengah situasi nasional yang kondusif, bangsa Indonesia kembali merajut persahabatan melalui event keagamaan seperti Musabaqah dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Menurut Muhammadiyah Amin, dalam tataran global, tidak ada perdamaian tanpa adanya sikap saling menghormati kedaulatan antar bangsa.
“Tidak ada perdamaian tanpa kerja sama yang saling menguntungkan antar bangsa, dan tidak ada perdamaian tanpa penghormatan terhadap agama, prinsip-prinsip moral dan hak asasi manusia,” kata Muhammdiyah Amin, Senin (03/02).
Hal ini disampaikan Muhammdiyah Amin saat gelaran pembukaan Musabaqah Hafalan Alquran dan Hadist (MHQH) Pangeran Sultan Bin Abdul Aziz Alu Su’ud Rahimahullah Tingkat Nasional ke-12. Hadir ke pembukaan MHQH ke 12 mengunakan kursi roda, Muhammadiyah Amin menambahkan bahwa prinsip-prinsip dan pesan-pesan perdamaian terangkum secara lengkap di dalam Al Quran yang menjadi pedoman hidup umat Islam di seluruh dunia.
Dari Al-Quran pula, lanjutnya, umat muslim mendapat banyak inspirasi untuk membangun tatanan dunia yang lebih aman, damai, adil, dan harmonis. “Perhelatan Musabaqah Hafalan Al Quran dan Al Hadits yang digelar setiap tahun ini sebagai upaya kita bersama untuk mendorong dan menggairahkan pendidikan Al Quran dan Hadits sehingga kita bisa melahirkan penghafal Al Quran dan Hadits yang lebih banyak di masa mendatang, ” jelas Muhammdiyah Amin.
MHQH 2020M/1441H ini dibuka oleh Duta Besar Arab Saudi Essam bin Abed Al-Thaqafi di Hotel Balairung, Jakarta, Senin (03/02) malam. Hadir dalam pembukaan Imam dan Khatib Masjidil Haram serta Masjid Nabawi. para dewan hakim, jajaran Ditjen Bimas Islam dan para peserta.
Sebanyak166 peserta putra yang berasal dari seluruh daerah di Indonesia bakal beradu bakat dalam ajang MHQH tahun ini. Sementara 104 peserta putri akan berlomba di Hotel Rivoli Jakarta. MHQH 2020M/1441H akan berlangsung dari tanggal 3-6 Februari 2020.
Ada empat kategori lomba hafalan Al-Qur’an, yaitu: 10 juz, 15 juz, 20 juz, dan 30 juz, serta satu kategori hafalan hadits yakni Kitab Umdatul Ahkam.
SUMBER Kemenag.go.id