Kepala Desa Cempaka Pimpin MUSRENBANGDes untuk Penyusunan APBDes 2025

Lampung Utara, Wordpers Indonesia – Pemerintah Desa Cempaka, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MUSRENBANGDes) pada Senin, 26 Agustus 2025. Acara ini bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun anggaran 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Desa Cempaka juga membahas perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) periode 2021-2027. Kepala Desa Cempaka, Hj. Riski Puspa Dewi, SE.MM, mengungkapkan bahwa RPJMDes akan diperpanjang hingga 2029, seiring perubahan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun. “RPJMDes yang awalnya berlaku hingga 2027 akan diperpanjang hingga 2029,” jelas Hj. Riski kepada media, Senin (26/8/2024).

MUSRENBANGDes ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Babinsa Bapak Nurohim, Kepala Puskesmas Ibu Ria Apkonita, Kasi Pemerintahan Kecamatan Bapak Candra Yuda, hingga pendamping desa Bapak Vico Irawan. Juga hadir Kepala KUA Sungkai Jaya, Bapak Mirza Yanwar, bersama perangkat desa lainnya yang turut memberikan masukan terkait rencana pembangunan Desa Cempaka.

Partisipasi aktif dari berbagai unsur ini menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik. Plt Kasi Pembangunan Kecamatan, Ibu Mila, menegaskan pentingnya kerja sama dan koordinasi semua pihak demi memastikan perencanaan pembangunan berjalan sesuai harapan.

Dalam sambutannya, Hj. Riski Puspa Dewi, SE.MM, menekankan betapa pentingnya partisipasi masyarakat dalam setiap tahap pembangunan desa. “MUSRENBANGDes ini penting karena masukan dari masyarakat menjadi kunci utama dalam menentukan arah pembangunan Desa Cempaka,” ujar Hj. Riski.

Beliau juga mengajak warga desa untuk terus terlibat aktif dalam proses pembangunan. “Kami berharap warga desa terus berkontribusi, sehingga pembangunan dapat berjalan transparan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Forum MUSRENBANGDes ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi semua elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan merumuskan program-program yang tepat sasaran. Kasi Tiban Kecamatan, Bapak Koriansyah, SE, menyatakan, “Dengan forum ini, diharapkan kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah bisa lebih optimal untuk mewujudkan desa yang lebih maju.”

Musyawarah ini menjadi langkah awal yang penting dalam memastikan pembangunan Desa Cempaka pada 2025 berjalan efektif dan sesuai dengan aspirasi masyarakat setempat. Semoga dengan adanya MUSRENBANGDes ini, Desa Cempaka dapat terus berkembang dan menjadi desa yang lebih baik di masa depan. (M. Saleh)