Kerjasama Antar Daerah Sebagai Percepatan Pembangunan

Bengkulu Selatan, WordPers Indonesia – Adanya keterbatasan sumber daya yang dimiliki masing-masing daerah (Kab/Kota) di Indonesia yang pada akhirnya dapat menghambat penyelenggaraan pemerintahaan di daerah. Oleh karena itu daerah dituntut lebih proaktif dan melakukan inovasi untuk mengatasi keterbatasan-keterbatasan tersebut dalam rangka mengembangkan serta mengoptimalkan semua potensi yang ada di daerahnya.

Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 363 ayat Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015, yang menyebutkan bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, pemerintah Daerah dapat mengadakan kerja sama yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan.

“Sehubungan dengan hal itu kita (Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan) akan melaksanakan kerjasama antar daerah. Dengan pihak Pemerintah Kota Pagar Alam dan Pemkab Lahat,” kata Kabag Tapem Pemkab Bengkulu Selatan, Ramadhan Syakirin.

Adapun bentuk kerjasama antar daerah (KAD) yang akan dilakukan yakni mulai dari peningkatan dan pembangunan infrastruktur, peningkatan Mitigasi Bencana, pengembangan promosi perdagangan dan UMKM, pengembangan kebudayaan, pariwisata dan ekonomi kreatif, ketahanan pangan, pertanian dan perikanan.

“Kemudian pengembangan pendidikan, peningkatan kesehatan, pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan dan pengembangan dan penguatan komunikasi dan informatika serta kegiatan – kegiatan lainnya yang disepakati oleh para pihak ini nantinya,” sebut Ramadhan.

Dia berharap dengan adanya KAD ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan masing-masing daerah.

“Untuk penandatanganan direncanakan dilakukan pada Selasa 22 November di Balai Sekundang Manna,” pungkas Ramadhan.

BACA JUGA:  Bupati Gundul Ajak Waka MPR RI Fadel Muhammad Al-Haddar Panen Jagung